Larang Perempuan Gunakan Ponsel

Larang Perempuan Gunakan Ponsel

Para petinggi Desa Sunderbari di negara bagian Bihar, India, melarang perempuan warga desa itu menggunakan telepon genggam. Alasannya, telepon genggam merendahkan atmosfer kehidupan sosial dengan memicu banyaknya kasus kawin lari.

Sebagai tambahan larangan itu, para petinggi desa yang terletak 385 km sebelah timur ibu kota Bihar, Patna, juga menerapkan denda sebesar Rp 180.000 untuk para gadis warga desa yang kedapatan menggunakan telepon genggam. Sementara untuk perempuan yang sudah menikah dendanya lebih besar, yaitu sekitar Rp 300 ribu.

\"Kami selalu merasa malu jika ada seseorang bertanya siapa yang kawin lari kali ini,\" kata Ketua Dewan Desa Sunderbari, Manuwar Alam, menirukan \"ejekan\" warga desa tetangga.

Manuwar menambahkan, angka kawin lari dan hubungan di luar pernikahan meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Setidaknya, sudah enam orang perempuan meninggalkan rumah dan keluarganya. \"Bahkan, perempuan yang sudah menikah meninggalkan suaminya dan kawin lari dengan kekasihnya. Kondisi itu memalukan bagi kami,\" papar Manuwar.

\"Jadi, kami memutuskan untuk menghentikannya. Telepon genggam membuat martabat kami hancur,\" tandas Manuwar. Pemerintah setempat kini tengah melakukan investigasi dan mengatakan larangan semacam ini tidak seharusnya diterapkan di dalam sebuah masyarakat yang sehat. Sementara itu, para aktivis hak-hak perempuan mengatakan larangan itu merupakan serangan terhadap kemerdekaan perempuan.

\"Perempuan lebih dari mampu untuk menjaga diri mereka sendiri. Teknologi diciptakan untuk digunakan, bukan untuk dilarang. Larangan ini sangat mengganggu kami,\" kata aktvis Suman Lal.

Aktivis lain, Mohammad Islam, mengatakan sangat kecewa karena para petinggi desa mengabaikan manfaat telepon genggam sebelum melarang penggunaannya hanya karena satu alasan.

\"Saya ingin setiap anak perempuan memiliki telepon genggam sehingga mereka bisa menghubungi keluarga di saat menghadapi masalah,\" kata Islam.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: