Buruh Kapal Akui Telantarkan Anak Istri
KOTA MANNA, BE – Pelaku penelantaran anak istri yakni Hk (28), warga Desa Lawang Agung, Kedurang Ilir, kemarin (11/4) mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan itu karena dipanggil sebagai pelaku penelantaran anak istri yang dilaporkan istrinya, Deta (28), warga Desa Lawang Agung. Hk sudah satu tahun setengah tidak memberikan nafkah baik lahir maupun batin. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui penyidik Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Brigpol Erni mengungkapkan tidak ditahannya Hk lantaran HK berjanji akan selalu kooperatif, disamping itu ancamannya pun dibawah tiga tahun. “Dia berjanji selalu kooperatif, jadi tidak kami tahun dan hanya wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Erni. Menurut Erni, dalam keterangannya, Hk mengakui sudah lama tidak memberikan nafkah lahir maupun bahtin kepada istrinya itu, bahkan dirinya pun sudah menikah siri kepada wanita lain. Menurutnya, itu dilakukan lantaran istrinya sendiri yang selalu kabur ke rumah orang tuanya setiap ada keributan dengan dirinya. Bahkan dihadapan sang istri, dirinya sudah menyatakan jika istrinya itu kabur lagi, maka tidak akan pernah menjemputnya. Sehingga saat ribut terakhir, istrinya pun kabur lagi ke rumah orang tuanya pada 8 Oktober 2012. Setelah itu dirinya bertekad tidak mau menjemput korban meskipun saat itu sudah hamil 7 bulan. Hingga akhirnya awal 2014 lalu dirinya menikah lagi dengan wanita lain dan saat ini bekerja sebagai buruh kapal di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. “Setelah istrinya kabur, HK bekerja di Pulau Baai dan akhirnya menikah lagi,” terang Erni. Sekedar mengingatkan, 4 Februari 2014 lalu, Deta melaporkan suaminya itu ke Mapolres BS. Lantaran semenjak anaknya lahir 8 Oktober 2012 lalu tidak pernah lagi memberikan nafkah baik lahir maupun bathin. Bahkan setelah anaknya lahir yang saat ini sudah hampir berumur satu setengah tahun, HK tidak pernah melihatnya apa lagi memberikan uang untuk mengurus dan memelihara buah hati mereka.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: