Panwas : Pemilu Lebong Bermasalah
AMEN,BE - Banyaknya persoalan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2014. Mulai dari kasus penggunaan mobil dinas saat kampanye, politik uang dan persoalan penyelenggara di Padang Bano. Hal ini membuat Panwaslu memberikan penilaian terhadap Pemilu legislatif di kabupaten Lebong. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lebong Junaidi SE menilai pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Lebong sarat dengan masalah. Hal ini terjadi karena ketidaksiapan penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga berakibat penghitungan suara hingga pelaporan Form C1 mengalami keterlambatan. \"Kalau kita lihat dilapangan pada saat pelaksanaan pencoblosan kemarin, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak patuh dengan aturan yang sudah di tetapkan. Dalam aturan pelaksanaan pemungutan suara seharusnya dilakukan mulai pukul 07.00 WIB dengan toleransi waktu selam 30 menit. Namun, sebagain besar Petugas KPPS melaksanakan pemilihan terlambat. Ini berimbas terhadap keterlambatan Penghitungan surat suara,\" kata Junaidi. Dikatakannya, permasalahan lain yang terjadi di TPS masih rendahnya pemahaman Petugas KPPS terhadap aturan pemungutan suara. Padahal setiap KPPS telah memiliki buku panduan untuk menjalankan tugas di TPS. \"Selain itu kita melihat, banyaknya form isian yang harus di isi oleh Petugas KPPS setelah usai penghitungan suara menyebabkan terjadinya keterlambatan dirata-rata TPS. Untuk form isian, petugas KPPS harus melakukan pengisian manual sebanyak 32 blangko khusus untuk C1, dan setiap C1 Ini memiliki rangkap yang cukup banyak. Sebagai contoh Blangko C1 Plano untuk setiap tingkatan tingkatan harus dibuat sebanyak 17 rangkap dan ini harus di tulis tangan. Kondisi ini membuat pelaksanaan pengisian blangko menyita waktu lama,\" pungkas Junaidi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: