Caleg Hanura Dilaporkan Money Politic

Caleg Hanura Dilaporkan Money Politic

AMEN, BE - Salah satu caleg DPRD Lebong berinisial EJ dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Lebong dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong. Sekretaris GAPU (Gerakan Anti Politik Uang) Nurkholis Sastro mengungkapkan kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (11/4), laporan mengenai dugaan money politik EJ ini sudah disampaikan pihaknya ke Panwaslu Lebong pada Kamis (10/4) sore berkisar pukul 17.30 WIB. \"Laporannya sudah kita samaikan Kamis kemarin ke Panwaslu Lebong. Mudah-mudahan bisa secepatnya ditanggapi,\" katanya. Dijelaskan pria yang akrab disapa Mas Sastro ini, bahwa berdasarkan keterangan saksi He (34), warga Lebong Selatan kepada pihaknya, dugaan money politic yang dilakukan EJ ini terjadi Selasa (8/4) malam sebelum pencoblosan. EJ bersama istrinya mendatangi kediaman Su dan Ma pasangan suami istri warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan yang juga masih merupakan tetangga terlapor. \"Saat itu saksi kita secara tidak sengaja melihat kedatangan EJ bersama istrinya ke rumah Su, saksi kita ini secara diam-diam menyaksikan terlapor memberikan amplop kepada keluarga Su yang memiliki 4 suara,\" ungkapnya. Setelah itu, dilanjutkannya, karena curiga dengan ulah EJ, saksi pelapor lantas mendatangi Su menanyakan maksud kedatangan EJ tersebut. Kepada saksi pelapor, Su mengakui jika kedatangan EJ meminta dukungan pada Pemilu 9 April sembari menyerahkan amplop yang diterima oleh Ma (istri SU). \"Usai pencoblosan saksi kita secara tak sengaja bertemu dengan Ma. Ia pun langsung menanyakan jumlah uang dalam amplop yang diberikan oleh EJ. Ma mengaku jumlah uang dalam amplop yang diberikan EJ itu sebesar Rp 200 ribu,\" ujarnya. Terpisah, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Lebong, Harwiniar SH dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan adanya laporan dugaan money politic dengan terlapor EJ caleg Partai Hanura Dapil Lebong 1. Saat ini pihaknya masih melakukan penelitian dan mempelajari laporan yang disampaikan oleh GAPU tersebut. \"Iya, laporannya sudah kita terima kemarin (10/4). Saat ini laporannya masih kita dalami termasuk juga meminta pelapor untuk menghadirkan saksinya tersebut untuk diminta kesaksiannya,\" singkatnya. EJ : Silahkan Saja Kalau Ada Bukti Sementara itu, EJ caleg Partai Hanura nomor urut 4 Dapil Lebong 1 yang juga diketahui masih menjabat sebagai anggota DPRD Lebong periode 2009-2014 dikonfirmasi BE via ponsel kemarin tak mempersoalkan adanya laporan mengenai dirinya terkait dengan dugaan money politic tersebut. Ia pun mempersilakan pihak pelapor menyampaikan hal tersebut kepada Panwaslu jika memang memiliki bukti dan saksi. \"Tidak masalah, silahkan saja kalau mereka memiliki bukti dan saksi,\" singkat EJ via ponsel kemarin (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: