Budi Djatmiko Resmi Jabat Plt Kadishub
BENGKULU, BE - Setelah 6 hari ditahan di Mapolres Bengkulu terkait dugaan kasus penipuan, Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu Drs Eko Agusrianto resmi dinonaktifkan. Terhitung sejak Kamis (10/4) kemarin, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Dishubkominfo Ir Bambang Budi Djatmiko MM sebagai pelaksana tugas ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd. Dengan telah ditandatanganinya SK tersebut, maka secara otomatis Eko dinonaktifkan dari jabatannya. \"SK-nya sudah ditandatangani, dan beliau (Bambang Budi Djatmiko, red) sudah resmi menjabat sebagai Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu,\" kata Plt Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, diangkatnya Bambang Budi Djatmiko sebagai Plt dikarenakan dinilai layak dan cakap. Karena ia sendiri sudah cukup memahami program dan kinerja PNS di Dishubkominfo tersebut. \"Kita angkat dia karena dialah yang cakap yang dianggap mampu mengemban tugas Kadishub,\" ucap Sumardi. Disinggung soal rencana Kadishub definitif, mantan caretaker walikota itu mengaku belum akan didefinitifkan dalam waktu dekat ini. Karena Baperjakat masih melakukan penilaian atau mengevaluasi para pejabat yang cocok sebagai Kadishubkominfo. \"Kadishubkominfo itu bukan hanya sebagai kepala SKPD, namun juga bertindak sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena itu dibutuhkan orang yang tepat agar semua informasi dapat disampaikan dengan baik,\" ungkapnya. Sumardi juga mengisyaratkan, jika Budi Bambang Djatmiko lolos menjalankan tugasnya sebagai Plt Kadishub, maka tidak menutup kemungkinan akan didefinitifkan. \"Tergantung kinerjanya, kalau memang bagus dan cakap, kenapa tidak,\" selorohnya. Dikonfirmasi, Bambang Budi Djatmiko mengakui adanya SK pengangkatan dirinya sebagai Plt Kadishub tersebut. Hanya saja hingga kemarin sore SK itu belum diambilnya dari kepala BKD provinsi. \"Tadi memang dipanggil datang ke BKD untuk mengambil SK itu, namun karena saya sedang sibuk rapat dengan Pak Gubernur, maka SK itu belum saya ambil,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: