Polisi Selidiki Surat Suara Hilang

Polisi Selidiki Surat Suara Hilang

BINTUHAN,BE-Pihak kepolisian Polres Kaur saat ini masih melakukan penyelidikan dan memproses surat suara yang hilang. Surat Suara yang hilang, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Kaur, di dua desa yakni Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule. Surat suara itu untuk DPRD Provinsi sebanyak 369, kotak suaranya kosong. Satu lagi Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir surat suara untuk DPRD Kabupaten 415 surat suara, juga kotak suaranya kosong. “Untuk surat suara yang hilang itu saat ini belum diketahu keberadaanya, dan masih proses penyelidikan,” Kapolres Kaur AKPB Dirmanto,SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP Sebagaimana diketahui, akibat kekosongan kotak suara tersebut. Warga nyaris tak dapat menyalurkan hak suaranya dan banyak warga yang merasa kecewa karena dari pagi hingga pukul 16.00 wib Rabu (9/4), warga baru bisa melakukan pencoblosan. Pencoblosan ini baru bisa dilakukan ketika KPU kabupaten berkoordinasi langsung dengan KPU Provinsi. Karena dalam kondisi darurat. Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 275. “Sampai saat ini untuk surat suara kosong di dua desa tersebut, belum ditemukan keberadanya,”kata anggota KPU Kaur Edwin. Lebih lanjut Edwin mengatakan, untuk menutupi surat suara yang kosong itu pihak KPU menggunakan surat suara untuk DPRD Provinsi yang memang ada kelebihan gradasi warna sebanyak 2.631 yang sudah dimusnahkan sebanyak 2.131 dan sisanya 500 lembar lagi yang memang sengaja belum dimusnahkan. Sisa itulah yang digunakan untuk menutupi surat suara yang kosong sebanyak 369, dan juga masih tersisa 131 surat suara yang harus dimusnahkan dan akan dibuatkan berita acaranya. “Kekurangan surat suara yang kosong di Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir untuk suarat suara DPRD Kabupaten sebanyak 415 surat suara diambil dari surat suara untuk pemilihan ulang yang jumlahnya 1000 surat suara dan sisanya 585. Juga sudah buatkan berita acaranya,” ujarnya. Ditambahkan Edwin, untuk surat suara DPR RI dan DPRD Kabupaten itu. Sebelumnya pihaknya telah memastikan surat suara tersebut sudah masuk ke kota suara, namun kenyataan kota suara kosong. “Jika nanti surat suara itu ditemukan akan kita langsung musnahkan,”tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: