Sibuk, 15 Raperda Tak Dibahas
TAIS, BE– Anggota DPRD Kabupaten Seluma disibukkan pemilihan umum (Pemilu) legislatif. Kesibukan ini membuat 15 Raperda telah diusulkan oleh pemerintaah kabupaten Seluma sama sekali tak dibahas. “Kita sama-sama mengetahui akan aktifitas masing masing dewan. Sehingga kita akan kembali mengusulkan agar Raperda yang pernah di sampaikan kembali untuk dibahas kembali,” ujar Kabag Administrasi Hukum Mirin Ajib SH MH, kepada wartawan Diketahui, jika sebelumnya Sekretariat Pemkab Seluma sudah menyerahkan sebanyak 15 Raperda ke DPRD Seluma untuk dibahas. Sehingga saat itu, direncanakan pengesahan Prolegda akan dilakukan tanggal Senin(24/3) lalu. Namun kembali tertunda dengan sejumlah kunjungan kerja dewan. “Tak ada kata lain usulan tersebut kembali terlantar dan belum tau kapan akan dilakukan pembahasan ditingkat komisi nantinya.”sampainya Dikawatirkan, jika sejumlah usulan tersebut tidak akan terselesaikan di tahun 2014 ini. Mengingat saat ini DPRD Seluma juga akan memasuki masa akhir jabatan. Sehingga nantinya ada sejumlah alasan lagi yang membuat penundaan jalannya pembahasan. “kita juga khawatirkan jika tahun ini tidak ada raperda yang disahkan menjadi perda. Melainkan hanya usulan dan usulan. Dimana tahun 2013 lalu juga menyisakan sejumlah usulan reperda,”sampainya Diketahui, sejauh ini baru Perda Pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang Multy Years yang sudah disahkan. Sedangkan ke 15 Raperda lagi masih menunggu untuk dibahas oleh DPRD Seluma setelah diajukan oleh Pemkab Seluma. Sampainya, sebagaian besar Raperda yang diajukan juga usulan dari sebagian SKPD di Lingkungan Pemda Seluma.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: