24 Perusahaan Berpotensi Konflik

24 Perusahaan Berpotensi Konflik

TUBEI,BE - Hingga saat ini, sebanyak 155 perusahaan pertambangan dan Perkebunan di provinsi bengkulu telah mengantongi izin usaha dari kepala daerah masing-masing kabupaten. Perusahaan itu, terbagi dari 60 perusahaan perkebunan dan 95 perusahaan pertambangan. Dari jumlah itu ada sebanyak 24 perusahaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat. Manager Divisi penguatan Organisasi dan Jaringan WALHI Bengkulu, Fery Vandalis kepada BE beberapa waktu lalu menuturkan, masalah hukum dan konflik yang membelit perusahaan sering kali dijadikan ajang transaksi oleh elit politik melalui perangkatnya dieksekutif dan legislatif. Dengan menerbitkan undang undang dan peraturan yang menjadi media pengampunan terhadap kesalahan perusahaan. Tidak itu saja momentum politik juga dijadikan ajang untuk transaksi penerbitan regulasi membuka peluang ekspansi perkebunan skala besar dan pertambangan. \'\'Seperti momentum politik tahun 2009 yang mengakibatkan 10 juta hektar kawasan hutan Indonesia berpindah tangan ke pengusaha dan ini berpotensi menimbulkan konflik kepada masyarakat,\" ungkap Fery. Dikatakannya, dengan melihat luas Provinsi Bengkulu yakni 1.987.870 Ha dengan jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa sedangkan areal peruntukan lain hanya (APL) 1,057 juta ha. Dari jumlah APL ini sudah dikuasai pemodal mencapai 463,964 ribu Ha hanya tersisa 593,9 ribu Ha yang dapat dikelola oleh masyarakat Bengkulu baik untuk wilayah pemukiman, jalan, perkatoran, bertanidan lain-lain. \"Harus disadari oleh rakyat Indonesia terutama Bengkulu selaku konstituen untuk mewaspadai praktek-praktek politik pada Pemilu 2014. Sebab sangat memungkinkan uang yang dipakai untuk membayar suara dan kampanye merupakan uang yang didapat dari perjanjian politik untuk penguasaan SDA dan tanah. Jangan sampai puluhan hektar hilang dan berpindah tangan ke pengusaha seperti pada Pemilu tahun 2009 lalu. \'\'Untuk itu, masyarakat harus pintar dalam memilih wakil rakyat dan memastikan bahwa calon yang dipilih tidak terlibat kedalam praktek pengerusakan lingkungan dan perampasan tanah maupun SDA,\" pungkas Fery.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: