Nyambi Money Politic, Tetangga Mau “Dicoblos”
BENGKULU, BE - Banyak cara yang bisa dilakukan lelaki hidung belang melancarkan aksinya. Salah satunya yang dilakukan oleh AN (50), warga jalan Citandui, Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Di tahun Pemilu ini, dia berpura-pura menjadi tim sukses salah satu caleg dan memberikan politik uang, untuk melancarkan aksinya. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.00, WIB, Selasa (8/4). AN menyambangi rumah tetangganya, DS (18), dengan berpura-pura menjadi tim sukses salah satu caleg. Untuk meyakinkan sang korban, dia menyertakan stiker, contoh surat suara, dan tak lupa uang tunai Rp 100 ribu. Setelah memberikan uang tersebut, kemudian pelaku berpura mengajari korban tata cara pencoblosan. Naas, pelaku kemudian bertindak asusila kepada korban saat memperagakan tata cara pencoblosan tersebut. Pelaku menggerayangi tubuh korban. Akibatnya, korban menjerit dan beberapa tetangga berdatangan. Melihat itu, korban kemudian kabur dan meninggalkan korban. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu. Namun, karena diduga terindikasi money politik, kasus tersebut akhirnya ditangani oleh Panwaslu kota Bengkulu. Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Panwaslu Kota Bengkulu Fatimah Siregar MPd membenarkan hal tersebut. Fatimah mengatakan, sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, pelaku, termasuk caleg yang stikernya digunakan oleh pelaku untuk menyamar sebagai tim sukses. \"Barusan kita meminta klarifikasi kepada caleg yang didapatkan barang bukti sebagai indikasi money politik. Namun, si caleg mengaku tidak kenal, setelah kita buka SK tim sukses dari caleg tersebut, nama pelaku juga tidak terdaftar di dalamnya,\" kata Fatimah. Panwaslu Kota Bengkulu juga mengamankan barang bukti. Dikatakan Fatimah, Panwaslu Kota Bengkulu akan mencoba menelusuri lebih lanjut lagi kasus tersebut. \"Kita masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, apakah ada unsur money politik atau hanya pencabulan saja,\" pungkasnya.(609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: