Wabup Ragu Pekerjaan Kontraktor
TAIS, BE- Kendati masih dalam penghitunggan pekerjan yang dikerjakan oleh kontraktor di kabupaten Seluma ini. Wabup Seluma Mufran Imron SE kembali mempertanyakan seluruh pekerjaan yang telah diklaim oleh kontraktor yang menuntut pembayaran tersebut. “Kita tetap meragukan realisasi fisik pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor di tahun 2013 lalu. Sehingga agar dilakukan audit oleh auditor independen sebagai dasar pelaksanaan pembayaran oleh Pemkab Seluma.” Sampai Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE Meskipun sebelumnya besarnya hutang Rp 18 milliar sudah diakui oleh Pemkab Seluma untuk dibayarkan. Mekanisme dalam melakukan audit yang dilakukan tim audit independen tersebut tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Sehingga mereka nanti benar-benar melihat kualitas pekerjaan kontraktor. Diketahui, surat pengakuan hutang yang dibuat tidak dijelaskan harus melalui audit, hanya dijelaskan dibayar sesuai aturan. Menurutnya, jika dilakukan audit pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh para kontraktor, maka bisa jadi dari laporan 100 persen yang disampaikan Dinas PU. Realisasinya hanya 60 persen atau bahkan bisa kurang. “Hanya saja, sampai sekarang auditor independen yang melakukan audit tersebut masih dicari terlebih dahulu,”sampainya Menurutnya, berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan saat Wabup Seluma melakukan sidak langsung semua pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Karena banyak pekerjaan yang tidak selesai, bahkan seperti pengoralan jalan ke Desa Air Melancar pekerjaannya tidak tuntas. Karena masih banyak koral yang ditumpuk dan belum dilakukan pengerasan.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: