Wabup Cela SK Monitoring Pemilu

Wabup Cela SK Monitoring Pemilu

TAIS, BE -  Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE mencela surat keputusan bupati nomor 105 tentang Monitoring Pemilu. SK tersebut dikeluarkan melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik tidak melalui telaah hukum dan analisa oleh Bagian Pemerintahan dan Umum Setkab. “Ini tidak diteliti oleh bagian-bagian tertentu. Jasi ini salah,” cela Wabup. Menurutnya, di dalam SK tersebut ada unsur FKPD Seluma yang seharusnya sebagai pembina. Justru pemina berada di bawah kepala dinas dan dijadikan sebagai penanggungjawab di setiap kecamatan. Sehingga SK itu, katanya, tidak tepat dan tidak sesuai dengan jabatan masing-masingnya. Diketahui, dalam SK tersebut Dandim dan Kajari juga berada dibawah kepala dinas serta Kapolres Seluma. Dengan demikian, apa yang telah dikeluarkan tersebut, telan telah melecehkan FKPD yang setara dengan bupati. Bukan sebaliknya, disamakan dengan kepala dinas. Menurut Mufran, seluruh anggota FKPD Kabupaten Seluma sudah menerima SK tersebut. “Diharapkan ini merupakan kejadian yang terakhir. Terpenting seluruh pihak harus bekerjasama dengan baik dengan bagian hukum menjelang dikeluarkannya SK, sehingga hal ini tidak menimbulkan masalah,” sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: