Polisi Dilarang Tinggalkan TPS
BENTENG, BE - Apel bersama seluruh polisi mendapatkan tugas pengamanan dalam pemilihan legistatif (pileg) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang berjumlah sekitar 400 orang personil polisi. Dalam apel bersama di Mapolsek Talang Empat itu, diwajibkan seluruh anggota polisi yang terlibat dalam pengamanan untuk tidak meninggalkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan kotak suara. Kebaradaan polisi bukan hanya berjaga saja namun juga memastikan hingga pendistribusian kotak suara tuntas. \"Kalau ada, anggota polisi yang meninggalkan TPS sebelum tuntas maka akan kita berikan sanksi tegas,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Diaritz Felle. Menurut Kapolsek, satu orang petugas kepolisian diberikan tangung -jawab terhadap pengamanan 2 hingga 3 TPS. Hanya saja, untuk TPS yang terletak berjauhan diwajibkan hanya 1 atau 2 TPS saja. Pihaknya juga mendapatkan tambahan personil dari Polda Bengkulu sekitar 50 orang. Setelah apel bersama, polisi langsung disebar ke TPS. \"Petugas sudah stan bay di TPS sejak H-1 hingga tuntas,\" katanya. Diterangkannya, seluruh petugas yang berjaga di TPS juga diwajibkan untuk mengambil dokumentasi hasil penghitungan suara, terutama saat pentanda tanganan berita acara hasil penghitungan suara di TPS. Karena, dokumentasi itu akan dijadikan alat bukti ketika ada komplain dari para caleg yang mengugat. \"Kita akan bersikap netral dalam pengamanan pileg ini,\" terangnya. Dikatakannya, selain itu juga dikerahkan petugas intel yang tidak mengenakan pakaian preman. Hal itu, dilakukan untuk mendeteksi terkait ancaman ganguan kambtibmas dan konflik. Sehingga, dapat secepatnya dilakukan tindakan antisipasi. Dalam pengamanan Pileg ini akan dilakukan semaksimal mungkin demi menciptakan suasana yang kondusif dan pileg sukses. \" Kita tidak mau kecolongan dalam pileg ini,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: