Caleg DPRD Prov Diperiksa 4 Jam
BENGKULU, BE - Warita, salah seorang calon DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya memenuhi panggilan kepolisian, kemarin. Ia diperiksa atas dugaan praktek money politik yang dilaporkan oleh Panwaslu Kota Bengkulu. Pemeriksaan itu berlangsung sekira 4 jam, dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB di ruang penyidik Reskrim Polres Bengkulu. Usai pemeriksaan, Warita menyampaikan, kehadirannya untuk menindak lanjuti panggilan dari kepolisian. Ditambahkannya, banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. \"Kita bicara apa adanya saja, karena pada prinsipnya kita merasa benar atas apa yang kita lakukan,\" tegasnya. Menurutnya, apa yang ia lakukan bukan bentuk dari money politik. Karena tim suksesnya tidak pernah membagikan uang. Sedangkan, kerudung/selendang dan sejadah tersebut, ia anggap hanya oleh-oleh. \"Kami anggap itu sebagai cendera mata saja, kami juga ikhlas. Bahkan, setiap kampanye, saya selalu mengatakan, pilihlah saudara terdekat, kemudian tetangga, baru kemudian orang yang jauh. Itupun harus dilihat dari kualitas kandidat tersebut,\" jelasnya. Untuk diketahui, Warita dilaporkan pada Sabtu (5/4) lalu oleh Panwaslu Kota Bengkulu. Dalam laporan yang disampaikan Fatimah Siregar, selaku anggota Panwaslu, Warita terindikasi melakukan money politik pada Senin (31/3), di Timur Indah, Singgaran Pati, kota Bengkulu. Pasalnya, Warita memberikan materi berupa kerudung / selendang dan sajadah kepada peserta kampanye yang jumlahnya terbatas. Panwaslu juga memberikan barang bukti berupa dua lembar selendang masing-masing warna coklat dan ungu, satu lembar sejadah warna biru, satu buah kaset VCD.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: