Money Politic Kurang Saksi
ARGA MAKMUR, BE - Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Bejo SP mengatakan, kasus dugaan money politic dengan terlapor caleg Partai Demokrat Dapil III Bengkulu Utara (BU), Ta masih kurang saksi. Saat ini, katanya, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi. Saksi yang ada baru 1 orang yang mengetahui adanya money politic tersebut. \"Kita akan proses laporan itu. Untuk pelanggarannya sudah jelas money politic,\" ujarnya. Bejo mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut masih terkendala dengan saksi baru. Karena tidak cukup dengan hanya satu orang saksi. Sehingga pihaknya masih mencari saksi yang benar mengetahui adanya money politic itu. \"Tidak ada masalah kalau untuk pencoblosan pencalonannya ini. Caleg ini tetap masih bisa dipilih, hanya saja pelanggaran yang dilakukan tetap akan di proses, kita akan cari saksi-saksi dulu,\" jelas Bejo. Lebih lanjut, dikatakannya, pihaknya masih memiliki masa kerja lima hari untuk memproses laporan tersebut. Jika nantinya cukup bukti, maka akan diteruskan ke Polres BU. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: