Pakai Mobnas, Caleg ES Diperiksa

Pakai Mobnas, Caleg ES Diperiksa

AMEN,BE - Terkait persoalan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong-Rejang Lebong dari Partai Hanura nomor urut 4 yakni Drs ES yang telah dilaporkan Panwascam Pelabai pada Senin (31/3) lalu. Akhirnya, pada Senin (7/4) kemarin yang bersangkutan yakni Drs ES, yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Lebong aktif resmi diperiksa Panwaslu untuk melakukan klarifikasi terkait laporan atas dirinya tersebut. Saat dikonfirmasi BE kemarin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Lebong Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Harwiniar SH menuturkan, Panwaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Drs ES terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pemeriksaan itu sudah dituangkan dalam berita acara oleh KPU. \"Sebelumnya untuk pelapor sudah kita periksa, nah pagi tadi untuk terlapor yakni ES caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong -Rejang Lebong dari partai Hanura juga sudah kita periksa dan melakukan klarifikasi. Hal ini sudah kita buat berita acaranya,\" ungkap Harwiniar. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap terlapor, Drs ES membantah menggunakan kendaraan dinas saat berkampanye di Pelabai. Drs ES mengaku dirinya datang ke lokasi pertemuan tersebut dengan menumpang mobil Muslihan DS yang juga merupakan Caleg dari Partai Hanura. Namun, dari laporan Panwascam Pelabai mobil dinas milik Drs ES tersebut ditemukan berada dalam barisan mobil caleg hanura yang tengah berkumpul di salah satu rumah caleg dari partai yang sama. Sementara berdasarkan hasil keterangan terlapor mobil dinasnya tersebut saat itu sedang pakai oleh Andi adik angkatnya. Saat itu, adik angkat ES dalam pemeriksaan mengaku jika dirinya saat itu hendak ke Padang Bano ke rumah saudaranya, namun saat sampai di Bukit Resam, dirinya tidak jadi ke Padang Bano dan berputar untuk kembali ke rumah melewati Desa Pelabai. Namun saat itu, dirinya yang bertemu dengan rombongan dari Partai Hanura terjebak dan tidak bisa keluar sehingga mobil tersebut diparkirkannya di barisan mobil caleg tersebut. Terkait jalan yang dilalui adik angkat terlapor tersebut, kenapa mesti melewati Desa Pelabai sedangkan jalan lain ada, Harniwiar mengaku belum mengetahui secara pasti alasan tersebut. Bahkan Panwaslu dalam waktu dekat ini akan melakukan olah TKP untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut. \"Saya tidak tahu kenapa dia lewat sana sedangkan jalan lain ada. Itulah, rencana kita akan melakukan olah TKP untuk mengetahui secara persis alasan kenapa mobil tersebut bisa ada dibarisan pertemuan terbatas caleg Hanura dengan masyarakat tersebut,\" jelasnya. Selain itu, setelah melakukan klarifikasi tersebut, Panwaslu akan segera melakukan rapat pleno ditingkat Panwaslu Kabupaten Lebong untuk selanjutnya disampaikan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong. \"Setelah ini hasil klarifikasi akan kita plenokan di tingkat Panwaslu Kabupaten Lebong dan selanjutnya disampaiakn ke Gakkumdu Lebong. Apakah ini merupakan tindak pidana Pemilu atau tidak kita lihat saja nanti hasil akhirnya,\" pungkasnya. Terpisah, dikonfirmasi BE, anggota DPRD Kabupaten Lebong Drs. ES membantah laporan tentang dirinya menggunakan Mobnas untuk kampanye. Apalagi kalau dirinya sampai dikatakan melaksanakan kampanye menggunakan kendaraan dinas atau fasilitas Negara. \"Saya tidak menggunakan mobil tersebut pada saat pertemuan di salah satu rumah calon anggota dewan di wilayah Kecamatan Pelabai. Saya memang hadir disana. Banyak yang melihat, saya tidak pakai mobil dinas dan saksinya banyak,\" singkat ES.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: