Bendera dan Foto Caleg Ditertibkan

Bendera dan Foto Caleg Ditertibkan

KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) bersama Satpol PP kemarin mulai menertibkan atribut parpol dan caleg yang belum dibersihkan. Pasalnya kemarin (6/4),  seluruh atribut parpol dan caleg sudah tidak boleh dipajang di tempat umum, karena batas akhir pemasangan atribut adalag 5 April lalu. “Dalam penertiban tadi (kemarin red), banyak foto caleg dan bendera parpol yang kami copot,” kata Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP, kemarin. Menurutnya, operasi pembersihan atribut parpol dan caleg kemarin digelar di seluruh wilayah Kota Manna hingga ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di BS. Dari pantauan pihaknya, pelanggaran terbanyak di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Hanya saja pelanggaran tersebut hanya pemasangan bendera parpol di tempat-tempat umum yang tidak diturunkan parpol. Sedangkan foto caleg hanya beberapa saja dan itu pun pada umumnya caleg DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD. ”Sepertinya hampir semua parpol atributnya masih  terpasang dimasa tenang, jadi semuanya kami tertibkan tanpa tersisa,” tandas Vera.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: