Piutang PBB Rp 700 Juta

Piutang PBB Rp 700 Juta

TUBEI,BE - Upaya optimalisasi penerimaan pajak oleh Pemda Lebong melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong, terus dilakukan. Salah satunya menyelesaikan persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sejak tahun 2002 hingga 2013 lalu yang diserahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Curup kepada DPPKAD Lebong. Nilai piutnag PBB itu mencapai Rp 1,2 milyar. Namun, berdasarkan permohonan banding data piutang itu ternyata hanya Rp 700 juta. \"Jadi dari data banding yang kita jukan beberapa waktu lalu, piutang PBB tersebut nilainya hanya lebih kurang Rp 700 juta, bukan Rp 1,2 milyar,\" ungkap Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan, Syarifuddin SSos MSi kepada BE kemarin. Dijelaskan Syarif, perhitungan Rp 700 juta dari Rp 1,2 milyar, setelah dilakukan pengurangan penyisihan 5 tahun sebesar Rp 354 juta. Kemudian dikurangi piutang yang sudah dibayar dan Opjek Pajak (OP) ganda sebesar lebih kurang Rp 165 juta. \"Kita sudah mendatangi KPP dan menemui pihak Dirjen Pajak Lampung mengenai masalah ini,\" jelas Syarif. Ditambahkan Syarif, dalam waktu dekat Pemda Lebong juga akan melakukan survey penilaian bumi dan bangunan ke perusahaan investor di Wilayah Kabupaten Lebong. Nanti terlebih dahulu dibentuk tim bersama antara Pemda Lebong, KPP Pratama Curup, Kanwil Dirjen Pajak Lampung dan Penilai dari Kota Metro. \"Surat sudah kita naikkan dan tinggal menunggu izin dari atasan saja. Target kita, kurang lebih survey dilaksanakan pertengahan April 2014 ini. Hasil survey nantinya diharapkan akan menghasilkan nilai jual objek pajak (NJOP) perusahaan, serta muaranya diharapkan mampu menigkatkan penerimaan PAD dari PBB,\" lanjut Syarif.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: