Caleg Calo CPNS, Sudah Jadi Pekerjaan
BENGKULU, BE – HH, seorang mantan anggota DPRD Kota Bengkulu yang kini juga menjadi Caleg DPRD Kota Bengkulu diduga memang sudah lama menjadi calo CPNS. Bisa dikatakan, calo CPNS itu sudah menjadi pekerjaannya selama ini. Apalagi dalam kasus calo CPNS ini, HH bukan hanya dilaporkan oleh korbannya yang berdomisili di wilayaha Kota Bengkulu, tetapi juga dari Kabupaten BS. Bahkan pengusutan kasus calo CPNS yang melibatkan HH di Kabupaten BS, sudah mendekati P21 atau berkasnya lengkap. Dir Rekrimmum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan SH MH melalui Kabid Humas Polda AKBP Herry Wiyanto SH ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus menipu korbannya dengan memperoleh keuntungan dari mengiming-imingi korbannya itu. Untuk diketahui, HH dahulunya anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat. Namun dia dipecat karena melakukan pelanggaran administrasi. Sementara mengenai kasus yang menimpanya, kasus calo CPNS ini atas laporan dari Ujang Sahirin (54) dan Zairinudin (27) warga Lubuk Linggau, Sumsel yang ditipu pelaku mencapai Rp 225 juta. Korban dijanjikan pelaku yang saat itu masih menjabat DPRD Kota Bengkulu untuk menjadikan anak korban menjadi PNS November 2013 lalu. Namun hingga saat ini anak korban belum juga menjadi PNS.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: