Ritual Pengasihan, ABG Dicabuli

Ritual Pengasihan, ABG Dicabuli

PUT, BE- Seorang pria beristri berinisial AM (35) warga Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah anggota buru sergap Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menjemput paksa AM, Sabtu (05/04) karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG), sebut saja Kuntum (17) warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Data terhimpun Bengkulu Ekspress, dugaan pencabulan yang dilakukan AM tersebut terjadi Oktober 2013 lalu. Berawal saat korban kerap bertandang ke pondok milik AM di pertalangan Bandar Agung Desa Lubuk Alai kecamatan SBU. Hingga muculnya niat buruk AM untuk berbuat tidak senonoh terhadap korban. Modusnya, AM mengaku bisa memberikan ilmu pengasih kepada korban agar dicintai banyak pria, tetapi syaratnya korban harus melakukan sejumlah ritual dan mau untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku AM. Bujuk rayu itu akhirnya membuat korban tertarik AM yang diketahui telah memiliki istri dan anak, memanfaatkan kesempatan saat anak dan istinya sedang merumput di kebun. Korban sendirian di pondok untuk memanfaatkan situasi sedang sepi, dan meminta korban datang. Di saat itulah pelaku AM dan korban yang bertetangga pondok akhirnya melakukan perbuatan yang tidak patut di pondok pelaku AM. Tetapi janji tinggal janji, hingga 4 April 2014 korban terpaksa melaporkan pelaku AM ke Polsek PUT. Pasalnya, ilmu pengasih yang dijanjikan pelaku tidak ampuh dan hanya akal-akalan pelaku untuk bisa merampas keperawanan korban. Terkait kabar tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kapolsek PUT Iptu Mirza Yanti Karleni membenarkan laporan dugaan pencabulan dari keluarga korban Kuntum tersebut. \"Pelaku sudah kita amankan dikediamannya tanpa melakukan perlawanan, saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan ini,\" kata Kapolsek. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: