Istri Purnawirawan Dibekuk

Istri Purnawirawan Dibekuk

BENGKULU, BE - Anggota Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu mengamankan Mi (37) warga Padang Harapan, Bengkulu karena diduga melakukan penipuan. Pelaku yang merupakan istri dari seorang purnawirawan aparat itu telah menipu lebih 20 orang dengan meraup ratusan juta rupiah. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Maydra Eka Wardan SH SIk membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku dibekuk dikediamannya Rabu (2/4) lalu, tapi penangkapan tersebut disulitkan pelaku yang mengaku sedang hamil tua kepada polisi. \"Kita sudah mengamankan pelaku dalam jeruji besi. Namun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dikarenakan korban yang baru melapor baru 3 orang, sedangkan dalam pengakuan pelaku lebih dari 20 orang,\" kata Kapolsek. Modus operandi dilancarkan pelaku, ia berpura-pura menawarkan barang dari kepada para korbannya. Apabila korbannya memasan, pelaku lamgsung meminta uang kepada mereka. Namun, setelah beberapa hari sesudah transaksi, pelaku langsung kabur dan barang-barang yang sudah dipesan tidak diberikan kepada korban-korbannya. \"Sudahlah, saya ini lagi stres dan tidak usah banyak tanya tentang masalah ini. Sebaiknya kalian pergi,\" tutur pelaku dari balik sel. Caleg Calo CPNS Kasus lain, Ujang Sahirin (54) warga Lubuk Linggau, Sumsel melaporkan penipuan CPNS yang dilakukan salah CalegĀ  DPRD Bengkulu dari PDIP HH warga Timur Indah, Kota Bengkulu. Selain Ujang, korban lainnya Zairinudin (27) warga Desa Suro Muara Bliti, Musi Rawas, Sumsel juga melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu. Pelaku yang dulunya sebagai petinggi partai di Bengkulu menawarkan kepada kedua korban untuk memasukan anak mereka menjadi PNS, November 2013 lalu. Pelaku meminta korban untuk memenuhi syarat dengan memberikan unag senilai Rp 175 juta, kepada pelaku. \"Pertama saya berikan Rp 25 secara bertahap kepada pelaku, sehingga mencapai Rp 175 juta Sdangka pak Ujang langsung memberikan uang sebesar Rp 50 juta tapi secara bertahap juga hingga mencapai Rp 170 juta juga,\" kata Zairinudin saat dikonfirmasi lewat telpon kemarin (5/4). Namun, setelah tes CPNS selesai anak korban juga tidak lulus CPNS, sehingga korban meminta kembali uang yang telah diambil oleh pelaku. Sehingga korban memnemui pelakuuntuk meminta kembali uang telah ia berikan kepada pelaku. \"Pas ujian tes CPNS kemarin anak saya tidak lulus terus saya minta kembali uang saya, ia jani untuk mengembalikan, tap hingga kini belum juga dikembalikan,\" ujarnya. Korban mengakui, ia percaya kepada pelaku karena mengangap pelaku sebagai kerabat sendiri. Apalgi pelaku sendiri dipercaya karena jabatan yang tinggi di Partai tersebut. \"Saya percaya saja kepadanya, oleh hal itu saya berikan uang saya kepada pelaku,\" ucapnya. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu Herry Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Kita sudah menerima laporan tersebut yang pelaku tersebut sudah menipu dua orang korbanya untuk dijadikan PNS,\" kata H Mulyadi.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: