Kejagung Buka Peluang Periksa Jokowi-Ahok
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta masih terus disidik Kejaksaan Agung. Meski sudah menjerat dua tersangka dari Dishub Provinsi DKI Jakarta, lembaga yang dipimpin Basrief Arief itu terus menelisik kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, sejauh ini sudah ada 10 saksi yang dipanggil. Dari 10 itu, baru sekitar lima atau enam orang yang diperiksa. \"Jadi, itu proses penyidikan masih berlanjut,\" ujar Basrief kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.
Menurut Basrief, soal siapa yang mau diperiksa jika ada keterkaitan tentunya akan diambil keterangannya nanti. \"Kalau ada keterkaitanya, ada keterangan yang perlu diambil, pasti kami ambil,\" bebernya.
Saat ditanyakan apakah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpeluang diperiksa, Basrief menjawab diplomatis. \"Saya katakan kalau ada keterkaitan akan kita undang (panggil),\" ungkap bekas Wakil Jaksa Agung ini.
Seperti diketahui, dua Pegawai Negeri Sipil Dishub Provinsi DKI Jakarta DA dan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. DA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.
Sedangkan ST adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi beberapa waktu lalu, dari hasil penyelidikan penyidik Kejagung ditemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun 2013. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: