Jambret PNS, 2 Pemuda Ditangkap

Jambret PNS, 2 Pemuda Ditangkap

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Dua orang pemuda  tunakarya, Soleh (19), Warga Jalan Pasundan RT 5 Kelurahan Sumber Jaya dan Hendra (19), Warga Jalan Puri Lestari RT 17 Kelurahan Kandang kemarin ditangkap. Mereka harus meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Mapolsek Selebar. Itu setelah, keduanya nekat menjambret tas milik seorang PNS dilingkungan Diknas Provinsi Bengkulu, Eli Herawati (52) warga Jalan Raden Fatah RT 10 Kelurahan Sumur Dewa.

\"Kita menghimbau kepada warga agar tidak mengunakan perhiasan yang mencolok dan menyandang tas ketika tengah mengendarai sepeda motornya, sehingga tidak menjadi target dan korban pelaku jambret\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Supayitno SST MK, melalui Kapolsek Selebar, AKP Sudarno, SH kemarin

Kedua tersangka yang meresahakan masyarakat ini, berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB kemarin di Lokasi STQ Air Sebakul. Saat itu mereka tengah asyik menonton road race. Sedangkan, kejadian penjembretan itu, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB (26/11) di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa, tepatnya di depan kampus IAIN Bengkulu. Selain kedua tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade, yang sering digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Berikut barang bukti 1 unit handphone dan tas milik korban yang dijambret.

Dikatakan Kapolsek, modus yang dilancarkan pelaku, dengan cara mengendarai motor, lalu memepeti motor korban. Setelah berhasil beraksi, pelaku pun kabur dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sedangkan korban melapor ke Polsek Selebar. Mendapatkan laporan dari korban itu, polisi pun bekerja cepat melacak keberadaan pelaku. Hingga keberadaan kedua tersangka pun terlacak. Setelah dilakukan pengecekan terhadap Nopol kendaraan pelaku tersebut, benar motor pelaku jambret, akhirnya kedua pelaku pun ditangkap. \"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,\" pungkasnya.

Sementara itu, kedua tersangka mengakui jika mereka terlibat dalam aksi penjambretan tersebut. Kedua tersangka telah terlibat dalam penambretan dibeberapa  TKP, seperti di Kelurahan Tanah, Pagar Dewa, depan IAIN dan lainnya. Tersangka mengaku menyesal telah melakukan aksi kejahatan tersebut. Namun, ibarat pepatah penyesalan pasti datang dikemudian dan tiada berguna lagi. \"Uang hasil jambret ini, kami gunakan untuk beli baju dan memperbaiki motor, Pak,\" ucap tersangka, kemarin. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: