Ridwan Marigo Diperiksa

Ridwan Marigo Diperiksa

TELUK SEGARA, BE - Gakkumdu Polres Bengkulu kembali membuka kasus laporan dugaan money politic pada Pemlihan Walikota (Pilwakot) putaran pertama lalu. Yakni kasus yang dilaporkan Pasangan Calon Walikota Ridwan Marigo-Bowo Triyanto. Kemarin Tim Gakumdu Polres Bengkulu memeriksa intensif pelapor Ridwan Marigo.

Ketika Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK menjelaskan, laporan dari pasangan calon walikota Ridwan Marigo-Bowo Triyanto yang dilimpahkan Panwaslu itu, memang telah ditindak lanjuti dengan memeriksa pelapornya.

\'\'Ini tindak lanjut dari laporan terdahulu, terkait adanya money politic. Dengan melibatkan perangkat kelurahan dan RT di Kawasan Kandang Limun beberapa waktu lalu,\" terang Kasat Imam Wijayanto.

Dari pengamatan BE, Ridwan Marigo terlihat mendatangi Polres Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Ia hanya datang sendirian saja. Begitu tiba di Mapolres ia langsung menuju ruangan Tim Gakkumdu.

Dalam pemeriksan itu, Tim Gakumdu meminta Ridwan Marigo menjelaskan mengenai keterangan asal muasal uang money politic tersebut, serta kapan dan dimana lokasi didapatnya uang tersebut. Nantinya seluruh keterangan dari pelapor ini, ditindak lanjuti dengan memeriksa ulang seluruh saksi lainnya,  termasuk sejumlah perangkat RT dan kelurahan yang terlibat tersebut.

Diketahui Ridwan Marigo-Bowo Triyanto, pasangan nomor urut 9 dalam Pilwakot putaran pertama ini melaporkan Lurah Kandang Limun Samsuri dan Ketua RT 3 Kandang Limun Syafril. Keduanya dituduh melakukan money politic. Dengan barang bukti uang senilai Rp 18,7 juta dan rekapitulasi nama pemilih.

Uang tersebut telah dikemas dalam 23 amplop, berisikan uang Rp 100 ribu dan 82 amplop berisikan Rp 200 ribu. Ridwan menuduh uang itu akan dipakai untuk mengkondisikan pemenangan kandidat tertentu oleh oknum lurah dan ketua RT tersebut. Pelaporan ini tindak lanjut atas penggerebekan Lurah Kandang Limun, Samsuri di rumahnya Jalan Pondok Bulat RT 3 RW 2 Kelurahan Kandang Limun,  sekitar pukul 00.45 pada Selasa 18 September lalu.

Sementara itu, meski sudah diperiksa Ridwan Marigo mengutarakan, sangat menyayangkan lambannya Panwaslu menindaklanjuti laporannya. Padahal seluruh bukti dan saksi yang diajukan sejak awal sudah lengkap. Namun baru kini laporannya diproses. \"Saya harap kasus ini bisa ke Pengadilan Bengkulu dan menunjukkan adanya money politics,\"terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: