Kaji Ulang Royalti Batu Bara
BENGKULU, BE - Kecilnya royalti atau pendapatan yang diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu dari perusahaan pertambangan batu bara, membuat Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin angkat bicara. Adik kandung Agusrin ini pun meminta pengambil kebijakan dan Dinas Energi Daya dan Mineral (ESDM) untuk mengkaji ulang tentang besaran royalti batu bara tersebut. \"Saya sudah sampaikan mengapa royalti batu bara ini kecil sekali yang di dapat oleh pemerintah, itu kan isi perut bumi kita dan berhak mendapatkan bagian yang sebanding dengan kerugian,\" kata Sultan usai upacara peringatan HUT Satpol PP dan Linmas, kemarin. Sultan pun menyatakan kekecewaannya atas kebijakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat tersebut. Pasalnya, selama ini hanya pihak PT Pelindo II Cabang Bengkulu selaku pengelola Pelabuhan Pulau Baai dan pihak pertambangan yang diuntungkan, sedangkan masyarakat di provinsi ini hanya mendapatkan debu dan kerusakan jalan saja. \"Harusnya hasil pertambangan itu lebih besar untuk rakyat dibadingkan untuk perusahaan tambang dan PT Pelindo. Jika pun tidak bisa lebih besar, paling tidak sebanding. Kalau sekarang kan jauh sekali, sehinga kita tidak mampu memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui teruk pengangkut batu bara tersebut. Menurutnya, yang disebutkan dengan kerjasama adalah sama-sama diuntungkan. Bukan malah pemerintah rugi dan hanya pihak tertentu memperoleh keuntungan besar. Wagub termuda ini pun berjanji akan membongkar dan mengejar perusahaan-perusahaan tambang batu bara tersebut, karena ia tidak menginginkan royalti itu masuk ke kantong pribadi, bukan kepada kas daerah. \"Saya imbau jangan lagi bermaian-main, nanti saya kejar perusahaan itu. Saya tidak mau uang royalti itu jatuh ke oknum-oknum. Dan jika ada yang bermain, nanti pasti akan ketahuan,\" ungkap. Selain itu, Sultan juga menyatakan akan meminta data jumlah royalti yang dikeluarkan masing-masing perusahaan. Dari data tersebut ia akan melihat berapa besar yang masuk ke kas daerah. Ia pun mencurigai bahwa royalti itu besar dikeluarkan oleh perusahaan, namun sebagiannya masuk ke kantong oknum tertentu. \"Jangan-jangan nanti data yang dikeluarkan oleh perusahaan berbeda dengan nominal yang masuk ke kas daerah. Jika itu yang terjadi, maka masalah ini akan menjadi besar,\" sampainya. Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Aank Junadi ST. Ia sangat setuju bila kebijakan penetapan besaran royalti itu dikaji ulang. \"Saya sangat setuju dikaji ulang, karena selama memang masyarakat mendapatkan debu dan jalan rusak saja. Untuk diketahui, royalti yang diterima setiap tahunnnya hanya cukup untuk memperbaiki 4 KM jalan saja, sedangkan jalan yang rusak mencapai 300 KM lebih,\" bebernya. Pihaknya juga mencurigai bahwa royalti batu bara tersebut masuk kantong pribadi oknum pejabat tertentu. Indikasinya terlihat jelas, bahwa pemerintah tidak berani tegas terhadap perusahaan pertambangan batu bara tersebut. \"Logikanya kan ini wilayah kita, harusnya kita yang berkuasa bukan malah takut kepada investor. Jika mereka tidak mau mengikuti kemauan kita dan tidak sama-sama menguntungkan, maka pemerintah daerah bisa saja mencabut izin operasionalnya,\" ujar Aank. Untuk itu, ia pun meminta pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya untuk mengkali ulang besaran royalti tersebut, sebelum masalah ini akan menguap ke permukaan. \"Saran saya, segera selesaikan persoalan ini dengan cara duduk bersama. Jangan sampai nanti akan menjadi masalah yang rumit bisa sudah dilirik oleh penegak hukum,\" pungkasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: