Rapat Banmus Panas, PAW Lenny Ditunda
BENGKULU, BE - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (1/4) menggelar rapat penjadwalan rapat paripurna istimewa Pergantian ANtar Waktu (PAW) Lenny Raflesia SE yang digantikan oleh Muklis SP. Rapat Banmus ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.17-555 Tahun 2014 tentang pemberhentian Lenny Raflesia dan melantik Muklis SP. Rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi, H Ahmad Zarkasi SP ini pun sempat memanas, bahkan sempat diskor karena Lenny Raflesia yang hadir dalam rapat itu beralasan awalnya PAW itu dalam sengketa dan dinyatakan tidak sah atau cacat hukum oleh Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun anehnya, berkas PAW tetap dikirim oleh Pemprov ke Kemendagri dan Kemendagri tetap mengeluarkan SK Muklis SP. Selain itu, Lenny menolak pemberhentian dirinya, karena ia mendapatkan SMS dari Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri, Susilo, yang meminta uang sebanyak Rp 15 juta kepada Lenny. Ia beralasan jika Lenny mentransferkan uang tersebut, maka SK dari Kemendagri itu bisa dibatalkan. Dalam SMS itu, Susilo awalnya hanya meminta uang sebesar Rp 5 juta, namun setelah itu ia sempat mengaku bahwa Muklis telah memberikan uang Rp 15 juta kepada Ditjen Otda agar memproses berkas PAW yang diajukan dirinya. Untuk menggantikan uang Muklis tersebut, Sekretaris Ditjen Otda pun meminta gantinya kepada Lenny. Adapun bunyi SMS tersebut \"Kami harap ibu Lenny mengerti dan bisa membantu kami sebesar Rp 5 juta . Kami sangat pening berurusan dengan Pak Muklis yg benar2 sudah tidak beretika\". Selanjutnya, SMS kedua berbunyi \"Kami mohon maaf sebelumnya jika tidak keberatan untuk menutupi anggaran yg akan kami kembalikan kepada pak Muklis. Ibu lenny bisa membantu kami. Sekali lg kami mhn maaf sebesar2nya\". Sedangkan SMS berikutnya berbunyi \"Sebenarnya ada sedikit kendala ibu Lenny, saya terbuka saja karna pak Muklis sebelumnya sudah memberikan Rp 15 jt di Biro Hukum Otda agar PAW Beliau di perhatikan. Maaf ibu Lenny, kami tggu infonya kembali untuk kita konsultasikan dengan tim siang ini\". \"Itu SMS yang saya terima dari Ditjen Otda, bahwa pengganti saya ini memberikan uang kepada mereka agar berkas PAW yang diajukan calon pengganti saya itu diurus. Jumlahnya mencapai Rp 15 juta. Karena terindikasi adanya permainan uang ini, maka saya menolak keputusan Mendagri tersebut,\" tegas Lenny usai rapat Banmus, kemarin. Ia mengaku, pada dasarnya ia siap melepaskan jabatannya sebagai anggota dewan, asalkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Namun ia akan melawan bila ada pihak yang ingin melengserkan dirinya dengan cara yang tidak baik, apa lagi terbukti menyogok pihak kemendagri untuk mendapatkan persetujuan PAW tersebut. \"Saya pribadi tidak rakus akan jabatan, kalau sesuai dengan aturan dan tidak curang, saya akan terima. Ini dizalimi, saya tidak bisa terima,\" ujarnya. Menurutnya, SMS yang masuk ke nomor handphnenya pun cukup banyak yang mengiming-imingi pembatalan SK itu bila ia memberikan uang. Namun SMS itu tidak ditanggapinya dengan serius, karena ia berkeyakinan bahwa calon penggantinya telah bermain dengan Ditjen Otda Kemendagri itu. \"Kalau saya bersedia memberikan uang itu, maka PAW ini ditutup, tapi kenyataanya terus berlanjut karena saya tidak mau main uang. Saat rapat tadi (kemarin, red), Susilo yang menandatangani SK itu terus mengirimkan SMS. Namun saya jawab sudah telat karena SK-nya sudah keluar dan sudah di-Banmus-kan,\" akunya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, H Ahmad Zarkasi SP mengungkapkan, dasar pihaknya menggelar rapat Banmus adalah SK Mendagri terhadap PAW Leny Raflesia yang digantikan oleh Muklis. SK itu dikeluarkan Mendagri tanggal 28 Februari 2014 lalu. \"SK- nya sudah turun dan hari ini (Kemarin,red) kita rapatkan guna penetapan jadwalkan pelantikan. Namun karena ada pendapat dari anggota Banmus untuk meminta pandangan dari staf ahli, makanya kami memutuskan untuk menghadirkan staf ahli pak Prof Juanda. Rupanya keterangan staf ahli tadi menyebutkan bahwa PAW ini belum bisa dilaksanakan,\" ungkap Zarkasi. Mendapati penjelasan tersebut, PAW pun ditunda dan akan dilakukan rapat Banmus dalam waktu dekat ini. \"Kami menunggu analisa atau pandangan secara tertulis dari staf ahli tersebut. Setelah ada pandangan dari staf ahli itu, baru di-Banmuskan lagi,\" tukasnya. Terpisah, Muklis membantah keras telah memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada Biro Hukum Otda Kemendagri. Menurutnya, semua berkas PAW-nya ia urus dengan murni tanpa memberikan uang sedikitpun kepada pihak yang terkait dengan berkas PAW. \"Itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan uang kepada siapapun,\" tegas Muklis. Ia menuding, SMS tersebut hanya mengada-ada yang dikirim oleh orang yang tidak bertanggung jawab bertujuan menggagalkan pelantikan dirinya. Itu hanya ulah orang yang tidak bertanggung jawab, akan saya telusuri ke Kemendagri terkait SMS itu,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: