Bidan Wajib Mengabdi

Bidan Wajib Mengabdi

TAIS, BE- Setelah di sekolahkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, sedikitnya 40 bidan asal Kabupaten Seluma tahun 2014 diharuskan untuk bisa dijadikan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta wajib berada di lokasi penempatan dan memberikan pelayanan kesehatan pada warga setempat.  \"Mereka menjadi PTT terlebih dahulu, harus ikut  dalam CPNS mendatang. Wajib memberikan pelayanan pada warga di lokasi penempatan mereka sesuai dengan SK dari Dinas Kesehatan kabupaten Seluma, ”  kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH Disampaiakan,  memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk pengabdian bidan PTT kepada kabupaten Seluma yang telah menyekolahkan mereka. Serta SK penempatan 40 orang bagi bidan telah dibagikan sehingga mereka sudah harus berada di lokasi sembari memberikan pelayanan kepada warga.  Terkait gaji bagi bidan PTT tetap diberikan, namun disesuaikan dengan keuangan Pemda Seluma. Berdasarkan ketetapan dari Kementerian Kesehatan. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Mereka tetap akan digaji, hanya saja besarannya disesuaikan berdasarkan keuangan Pemda Seluma dan harus sesuai dengan peratuan yang berlaku,” jelasnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma H Yansyah Nawawi SKM MKes mengatakan untuk pembayaran honor mereka akan diusulkan dalam APBD tahun 2014 yang segera dibahas. Sehingga menunggu persetujuan dari DPRD Seluma. Mengenai berapa besarnya, Kadinkes mengaku untuk saat ini belum ditetapkan. “Untuk honor mereka belum ditetapkan, karena masih harus melihat kesiapan anggaran, tapi mereka akan dikembalikan lagi ke desanya,” ujar Yansyah Nawawi. Saat ini dari 40 bidan desa yang disekolahkan oleh Pemkab Seluma dengan anggaran yang sudah dikucurkan Rp 500 juta lebih. Namun dari 40 orang bidan, baru 30 orang saja yang sudah menyelesaikan pendidikan. Sedangkan selebihnya belum selesai dan masih mengikuti program pendidikan kebidanan di Provinsi Bengkulu.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: