Xenia Dibawa Kabur
BENGKULU, BE - Ilisna (35), warga Desa Aturan Mumpoh II, Pematang Tiga, Bengkulu Tengah melaporkan tindak pidana penggelapan ke Mapolda Bengkulu. Ia melaporkan Pi warga Bengkulu Tengah karena telah membawa kabur Daihatsu Xenia BD 1744 CZ milik korban. Hal ini terjadi pada (7/3) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Ulu Danau, Pematang Tiga, Bengkulu Tengah. Modus pelaku berpura-pura meminjam mobil milik korban. Alsannya pelaku ada urusan mendadak ke Bengkulu. Sehubungan dengan hal itu, korban langsung memberikan kunci mobil kepada pelaku. Namun setelah ditunggu-tunggu mobil korban hingga saat tidak kunjung dikembalikan. Parahnya lagi, saat korban menghubungi pelaku, nomor HP yang diberikan pelaku sebelumnya, tidak bisa dihubungi. Curiga mobil miliknya telah dicuri, korban melapor ke Mapolda Bengkulu. Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas, Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Saat ini kita telah menerima laporan korban untuk kita tindaklanjuti nantinya. Untuk pelaku saat masih dalam pencarian kami,\" kata H Mulyadi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: