Dua Pejabat Polda Dimutasi

Dua Pejabat Polda Dimutasi

BENGKULU, BE – Dari 297 pejabat Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dimutasi ke berbagai provinsi di Indonesia, terdapat dua pejabat Polda Bengkulu. Hal ini sesuai surat dari Mabes Polri yang dengan nomor ST 693/III/2014 yang diturunkan Rabu (26/3). Tak kecuali pejabat Polda Bengkulu yang dimutasi sebanyak 2 orang. Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Pudji didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto SH membenarkan mutasi tersebut. Ia menambahkan, 2 pejabat dari Polda Bengkulu yang dimutasi itu adalah AKBP Andi Heru Susanto SSt MK yang saat ini menjabat Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu akan dimutasi sebagai Kasubdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri dan AKBP Herry Wiyanto SH (Kabid Humas Polda Bengkulu) dimutasikan ke Provinsi Bali menjadi Kabid Humas Polda Bali. Namun pemindahan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. \"Benar sebanyak 297 pejabat Polri akan dipindahkan atau mutasi, dua diantaranya pejabat Polda Bengkulu,\" kata Kabid Humas.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: