Suami Mantan Penyanyi Kafe DPO
BENGKULU, BE – Suami dari tersangka pencurian 12 TKP, Emilia Contesa (27), warga jalan Raden Patah Rt 6 Pagar Dewa, Selebar, Bengkulu, yakni Nopean (30), masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Selebar. Hal ini karena pelaku diduga menjadi penjual barang hasil curian dari tersangka Emilia Contesa. Nopean berhasil kabur setelah polisi menangkap istrinya. Dugaan sementara, DPO tersebut lari lewat belakang rumah mereka sebelum polisi menyergap mereka. Sehingga polisi sulit untuk melakukan penangkapan terhadap DPO asal Bengkulu Selatan tersebut. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Selebar Bengkulu Kompol Banyu Erni Juarsih SH membenarkan hal itu. \"Kita sudah berupaya untuk menangkap suami dari tersangka, akan tetapi suami dari tersangka telah kabur sebelum melakukan penyergapan,\" kata Kapolsek. Kapolsek menambahkan, suami tersangka memang tidak melakukan tindak pidana pencurian tersebut, tetapi dalam hal in DPO tersebut menjadi penjual barang curian tersebut. \"Suami tersangka mengetahui bahwa barang tersebut termasuk barang curian, akan tetapi suami tersangka membenarkan tindakan istrinya itu,\" ujarnya.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: