Stop Aktifitas di HPT Ipuh Satu

Stop Aktifitas di HPT Ipuh Satu

MUKOMUKO, BE – Aktifitas di hutan produksi terbatas (HPT) makin merajalela. Kali ini  hutan yang dirambah berada di HPT Air Ipuh Satu tepatnya masuk di Kecamatan Pondok Suguh. Sekitar 300 hektar lahan di kawasan itu dibuka oleh oknum pengusaha. Aktifitas di HPT tersebut  diketahui atas laporan Dinas Pertanian,Perikanan ,Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko. \"DP3K sudah kita panggil dan diminta supaya segera melakukan penyetopan aktifitas di atas HPT tersebut,\" kata Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Husni Thamrin.

Oleh pihaknya telah memita kepada dinas tersebut segera melakukan penyetopan atau penghentian aktifitas dilokasi tersebut. Pembukaan HPT dari ratusan hektar itu belum keseluruhan dibuka, namun sudah dilakukan penebangan-penebangan pohon di dalamnya. Sebelum penebangan semakin meluas segera dihentikan secepatnya. Jika oknum pengusaha itu masih juga melakukan aktifitas maka upaya hukum harus dilakukan. \"Usir dulu para pekerja  yang dibayar oleh oknum pengusaha untuk membuka HPT tersebut,\" terangnya. Jika sudah dilakukan pengusiran namun masih tetap melakukan aktifitas. Dinas terkait tidak perlu ragu-ragu melakukan penindakan tegas. Dalam hal ini, pemerintah daerah menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pelaku perambahan hutan yang mengancam kelestarian hutan di Mukomuko.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: