Komisi II Kecewa Dengan Proyek RSUD
MUKOMUKO,BE – Kemarin (3/12) siang anggota Komisi II DPRD Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan RSUD baru yang berlokasi di Kecamatan Air Majunto. Saat tiba dilokasi, anggota DPRD Mukomuko terdiri dari Husni Thamrin, Syamsuri Rustam, Mujiono, Suntoko,Mukti Ali, Sardiman dan anggota Komisi III Ery Zulhayat kecewa. Pasalnya saat melihat pembangunan yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) terkesan lamban. Ditambah lagi batas akhir waktu pelaksanaan tinggal 17 hari sedangkan pekerjaan hanya mencapai 35 persen.
Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Husni Thamrin didampingi para anggotanya mengatakan kendala yang telah disampaikan oleh pihak PT PP dinilai tidak masuk akal. Seperti sulit untuk mendapatkan material seperti batu split/batu pecah untuk cor ,tenaga kerja dan lainnya. \"Berapa ribu ton batu split yang dibutuhkan sangat tersedia di Mukomuko ini. Begitupun dengan tenaga kerja, hanya saja yang kami dapat informasi bahwa banyaknya tenaga kerja yang tidak ingin bekerja di proyek ini dikarenakan pihak PT PP sangat sulit untuk membayar gaji/upah para pekerja dan lainnya,\" bebernya.
Kendati demikian PT PP harus serius mengerjakan proyek tersebut. Jika pekerjaan ini tidak selesai, banyak yang bakal dirugikan terutama masyarakat ditambah lagi anggaran untuk pembangunan RSUD ini merupakan dana pinjaman daerah yang bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Adanya alasan kendala itu adalah resiko dan pihak rekanan harus segera mengambil solusi, seperti apakah itu tenaga kerja diperbanyak dan kerja selama 24 jam dan lainnya. \"Yang jelas batas waktu yang telah ditentukan pada 20 Desember mendatang proyek ini harus selesai sesuai kontrak yang ada,\" tukasnya
Pada kesempatan itu pihak PT PP yang saat itu diwakili bagian humas, Husen mengatakan pihaknya memiliki berbagai kendala diantaranya dikarenakan faktor cuaca. Selain itu sulit mendapatkan material dan tenaga kerja.\"Kendala proyek ini cukup beragam, dengan kondisi seperti ini tidak yakin proyek itu bakal selesai sesuai kontrak,\" kata Husen.
Tidak hanya itu, Husen mewakili perusahaan meminta maaf kepada pihak rekan-rekan media massa yang sempat terhalangi oleh pihaknya yang tidak diperbolehkan masuk dan mengambil gambar pada pembangunan RSUD tersebut. \"Pada saat itu hanya miss komunikasi saja pak, kita tidak menghalangi-halangi para rekan-rekan wartawan untuk meliput dan mengambil gambar pada pelaksanaan proyek ini,\" terangnya.
Nilai kontrak Rp 52,5 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PT PP) persero itu yang akan dibangun berupa gedung utama, gedung rawat inap,gedung rawat inap kebidanan dan kandungan, gedung rawat inap internis,gedung VIP, gedung trauma center, gedung CSSD dan COT, ICU/ICCU, loundry dan dapur, power house, selasar penghubung, jalan lingkungan dan tiang bendera serta berbagai kelengkapan instalasi mekanikal,elektrikal dan gas medik. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: