Lelang Proyek, Ditipu Rp 20 Juta
BENGKULU, BE - Sofwan Halim (38), warga Jalan Kampar 4 nomor 5 Rt 5, Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu melaporkan AN (42), seorang PNS PU Provinsi Bengkulu karena melakukan penipuan. Hal ini terjadi pada (11/2) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Hibrida 10 Gang Panti Asuhan, Sidomulyo, Gading Cempaka, Bengkulu. Berawal dari korban yang mengajukan peserta lelang pembuatan jalan poros pedesaan Dinas PU Provinsi melalui pelaku. Guna memperlancar dalam perlelangan korban kemudian memberikan uang senilai Rp 20 juta kepada pelaku. Namun pelelangan proyek tersebut jatuh kepada orang lain. Sehingga korban meminta uang tersebut dikembalikan, tetapi uang korban hingga saat ini tak kunjung dikembalikan pelaku. Hal ini yang membuat korban harus melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan laporan korban. \"Kita segera menindaklanjuti kasus tersebut dan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi guna mengusut kasus ini,\" kata Kasat.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: