Jadi Provokator, PNS akan Disanksi
KOTA MANNA, BE – Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE mengingatkan semua PNS di BS agar tidak membuat kisruh pelaksanaan Pemilu 2014 nanti. Bahkan dirinya mengancam para PNS ini akan diberikan sanksi jika menjadi penyebab kekacauan tersebut. ”Jika ada PNS menjadi provokator akan saya sanksi,” katanya saat menghadiri simulasi anti huru hara di Jalan Fafmawati depan Sekretariat DPRD BS, kemarin. Hanya saja untuk sanksinya, Reskan masih enggan menyebutkan apakah akan dipecat atau hanya sekedar diberikan peringatan. Yang penting dirinya berharap agar PNS dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada warga agar tidak melakukan kerusuhan. Sementara lagi dalam simulasi kemarin, awalnya 2 orang warga desa B mengendarai sepeda motornya dengan membunyikan klakson dengan suara keras, lalu warga A yang duduk-duduk di pinggir jalan terganggu dan memanggil kedua warga B itu, lalu kedua warga B ini dipukuli. Karena tidak terima, dua orang warga B ini pulang ke desanya dan mengajak warga desanya mendatangi warga A hingga terjadi bentrok hingga ada yang tewas akibat perkelahian itu. Beruntung aparat sigap hingga perkelahian itu bisa dihentikan dengan penyemprotan air dari mobil Pemadam kebakaran (PBK) untuk mengusir perkelahian warga. ”Meskipun cuma simulasi, kalau perkelahian warga antar wilayah itu kan karena diprovokasi oleh rekannya. Jadi sangat disayangkan jika PNS BS nantinya benar-benar menjadi tukang provokasi,” kata Reskan. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK menyebutkan dengan adanya simulasi kemarin, memastikan akan mengerahkan segenap kemampuan aparatnya untuk mencegah adanya keributan terlebih lagi dalam suasana pemilu. Dia mengingatkan aparatnya untuk siap siaga dan mencegah sedini mungkin jika ada bibit-bibit keributan dengan cara mengupayakan damai bagi warga agar tidak timbul keributan dalam jumlah besar. ”Saya pastikan jika nanti ada provokator yang hendak mengadu domba warga agar membuat keributan akan saya tembak,” ancamnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: