Tiga CPNS Terancam Gugur
BENTENG, BE - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos mengungkapkan, dari sebanyak 50 orang CPNS perekrutan tahun 2013 lalu, terdapat 3 orang CPNS terancam gugur atau batal diangkat menjadi CPNS. Karena, ketiga CPNS itu belum melengkapi persyaratan, seperti, ijazah tidak disertai dengan akta IV, sebelum tes CPNS telah masuk kedalam bursa Caleg dan terdapat kesalahan tempat tanggal lahir. Jika sampai waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak juga menyerahkan berkas yang kurang itu maka secara otomatis akan gugur. \"Ya, dari hasil pemberkasan kita lakukan, terdapat 3 orang tidak melengkapi berkas, sehingga berpotensi gugur, \" terang Hasan Basri. Dari hasil keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Kepagawaian Nasional (BKN) regional Palembang, dari dari 50 CPNS yang dinyatakan lulus itu hanya sebanyak 47 orang yang dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sedangkan 3 belum dikeluarkan karena syaratnya belum lengkap. Oleh sebab itu, BKPPD berharap agar ketiga CPNS itu untuk segera melengkapi berkasnya yang kurang tersebut. \"Itu keputusan yang dikeluarkan BKN Regional Palembang,\" katanya. Dijelaskannya, untuk sebanyak 47 orang CPNS jalur umum yang sudah keluar NIP-nya maka dalam waktu dekat ini dilakukan proses penerbitan SK (Surat Keputusan). SK pengangkatan itu ditanda tangani oleh Bupati Benteng, H.Ferry Ramli, SH.MH. Setelah selesai dilakukan proses pembuatan SK maka akan langsung diberikan kepada 47 CPNS tersebut. Hasan Basri menambahkan, diharapkan kepada 47 CPNS yang sudah keluar NIP dan sebentar lagi akan menerima SK-nya diharapkan dapat bekerja lebih maksimal, karena ada penilaian kinerja selama masih berstatus CPNS. Jika didalam penilaian CPNS berkelakuan buruk maka CPNS bersangkutan bisa juga gagal diangkat sebagai PNS seratus persen. \"Kita akan melakukan penilaian terhadap CPNS jalur umum ini didalam pengangkatan PNS seratus persennya nanti,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: