RPC Terancam Terbengkalai

RPC Terancam Terbengkalai

TUBEI,BE - Meskipun gedung dan pemasangan mesin untuk penggilingan Padi Rice Proces Compleks (RPC) milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lebong sudah selesai dibangun tahun 2013 yang lalu. Namun, tampaknya pengelolaan gedung RPC tersebut terancam terbengkalai. Sebab tidak ada anggaran untuk membiayai operasional RPC tersebut. \"Untuk pengelolaan RPC saat ini terkendala tidak adanya anggaran dalam DPA Dinas Pertanian. Namun, kita tetap berupaya  mengoprasikan RPC ini,\'\'Kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong Sumiati SP kepada BE kemarin. Salah satu solusi yang sedang dikaji untuk RPC ini, dengan menggandeng pihak ke- 3 untuk mengoprasikannya. Pihak ke 3 ini yang akan memanfaatkan RPC tersebut dan DPKP menerima sewa atas dioprasikanya RPC tersebut. \'\'Besaran sewa RPC ini belum di tentukan, kita masih melakukan pengkajian,\" ucap Sumiati. Dikatakan Sumiati, sangat disayangkan jika RPC tersebut tidak dimanfaatkan karena kualitas produksi beras dari RPC tersebut sangat baik. Mutu beras yang di hasilkan RPC ini super. Karena mesin yang ada sudah berteknologi tinggi. Ditahun 2014 ini, lanjut Sumiati, dibentuk BUMD sebagai pengelola dari mesin RPC. Bahkan Perda mengenai pembentukkan BUMD sebagai pengelola mesin RPC sudah dibahas oleh tim ahli dari Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Untuk menjamin ketersedian bahan baku yaitu berupa gabah untuk diolah di RPC tersebut, Dinas Pertanian bekerja dengan para petani untuk turun tanam sebanyak 3 kali dalam setahun. \"Selama inikan dalam satu tahun petani hanya turun tanam kurang dari 3 kali. Nah untuk menjamin pasokan bahan untuk dikelola di RPC tersebut kita akan bekerjasama dengan petani. Pemerintah Daearah nantinya akan memberikan modal kepada petani, dan petani yang menggarap kemudian keuntungannya dibagi dua. Selanjutnya hasil panen tersebut langsung di olah di mesin RPC,\" pungkas Sumiati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: