Maling Pakaian Dalam, Nyaris Dimassa

Maling Pakaian Dalam, Nyaris Dimassa

\"EDCURUP, BE - Seorang pria berinisial ED (42), yang diketahui warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan. Selasa (25/03) sekitar pukul 01.30 WIB, ED dipergoki sedang mencuri pakaian di halaman rumah bedeng milik Apriadi (42), anggota TNI di Desa Teladan. ED tertangkap membawa sebuah plasti hitam berisikan pakaian dalam, serta beberapa potong pakaian dalam kondisi basah, bahkan 21 unit pengait terbuat dari kawat. Beruntung ED segera diamankan Polisi setelah mendapatkan informasi dari warga, ED bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. Aksi ED tersebut dipergoki pemilik rumah ketika mendengar suara mencurigakan berasal dari halaman rumahnya. Korban langsung mengecek ke arah asal suara dan melihat ED tengah berjalan mengendap-endap. Korban lantas menghidupkan senter yang dibawanya dari dalam rumah. \"Ketika saya pergoki, ED kaget lantas berucap \"Aku bukan maling\", saya curiga karena ED ini malam-malam di halaman rumah orang,\" ungkap Korban. Korban yang terlatih sebagai prajurit akhirnya mengamankan ED, meski warga telah berkumpul setelah mendapatkan informasi soal dugaan pencurian yang akan dilakukan ED tersebut. Sebuah kantong plastik hitam berisikan pakaian dan pakaian dalam dengan kondisi basah yang dibawa ED membuat warga semakin curiga. Selain itu, warga juga menemukan sepeda milik ED disembunyikan di sela bangunan bedeng. Ditemui wartawan, ED saat menjalani pemeriksaan di Mapolres RL mengakui perbuatannya mencuri pakaian dan pakaian dalam tersebut di sebuah rumah warga di kawasan Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup sebelum akhirnya tertangkap. \"Saya ngambil pakaian ini di Air Bang pak, bukan di Desa Teladan,\" aku Ed. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas POlres RL, Aiptu Tri Sumarsono SH kepada wartawan menerangkan, petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan Intensif terhadap ED. \"Kita masih melakukan pengembangan mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh ED di kawasan Air Bang, Jika terbukti maka ED akan dikenakan pasal berlapis,” ujar Tri. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: