Pedagang Pasar Bawah Serbu DPRD

Pedagang Pasar Bawah Serbu DPRD

\"pedagangKOTA MANNA, BE – Pedagang kawasan obyek Wisata Pasar Bawah sekitar pukul 09.30 WIB kemarin mendatangi DPRD Bengkulu Selatan (BS). Kedatangan ibu-ibu pedagang ini mengeluhkan adanya penarikan retribusi parkir bagi pengunjung Pasar Bawah. Akibatnya dagangan yang dijual ibu-ibu tidak laris. ”Kedatangan kami ini meminta agar DPRD dapat memperjuangkan penghapusan retribusi parkir bagi pengunjung pantai,” kata Suryani, salah satu pedagang jagung di Pasar Bawah mewakili rekan-rekannya saat menemui DPRD BS, kemarin. Menurut Suryani, sejak adanya tarif retribusi parkir bagi kendaraan yang berkunjung  pantai yang diberlakukan mulai tahun 2013 lalu, telah merugikan para pedagang. Karena pengunjung enggan belanja karena ditarik parkir. Pengunjung pantai saat ini lebih memilih memarkirkan kendaraannya di pantai bagian ujung yang tidak ada biaya pakir. Kondisi ini sangat dikhawatirkan pedagang, karena  sepinya mengunjung dipastikan dagangan mereka tidak laku. Padahal setiap bulannya para pedagang ini harus mengeluarkan biaya hingga hampir Rp 40 ribu dengan rincian sewa auning Rp 15 ribu perbulan, biaya  MCK Rp 15 ribu, retribusi kebersihan Rp 5 ribu dan retribusi sampah Rp 3.500. ”Kalau pengunjung pantai tidak mau lagi mengunjungi pantai di depan tempat kami berjualan lantaran ada biaya parkir, maka kami akan rugi, kalaupun pemda harus  ada masukan untuk PAD kami siap memberikan uang Rp 5 ribu sebagai ganti uang retribusi parkir bagi pengunjung pantai agar kendaraan pengunjung dibebaskan dari biaya parkir,” harap Suryani diamini rekan-rekannya. Sementara itu, ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay BS  yang menerima para pedagang ini yang juga didampingi anggota DPRD BS lainnya mengungkapkan apa yang menjadi keluhan para pedagang ini akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk membahas masalah tarif parkir khususnya areal pantai pasar bawah. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak Dinas Perhubungan dan Dinas kebersihan guna memastikan  keluhan serta keinginan dari pedagang ini. ”Apa yang menjadi keluhan ibu-ibu, kami siap memperjuangkannya, untuk itu terlebih dahulu kami akan meminta keterengan dari SKPD terkiat keluhan tersebut,” terang Mudin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: