Satu Suara Dihargai Rp 100 Ribu

Satu Suara Dihargai Rp 100 Ribu

BENTENG, BE - Politik uang sudah bukan rahasia lagi ditengah masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Soalnya, saat ini satu suara dihargai  senilai dari Rp 100 ribu. Asalkan dengan catatan pemilih harus mencoblos salah - satu caleg (calon legistatif) yang akan memberikan uang tersebut. Karena, pada saat mencoblos nanti masyarakat yang bermata pencahrian buruh harian tidak dapat mencari nafkah sehingga dengan diberikan uang maka masih tetap dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Ketika dikonfirmasikan kepada Ketua Panwaslu Benteng, Meji Kasanova, SE tidak menampik terkait adanya informasi politik uang tersebut. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti otentik terkait money politik tersebut. \" Memang informasinya seperti itu, tapi kami belum menemukan buktinya,\" ungkapnya. Menurutnya, terkait adanya indikasi politik uang itu membuat pihaknya melalui panwascam untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi didalam mengantisipasi politik uang tersebut. Sehingga, politik uang itu dapat dicegah secara maksimal. Selain itu, pemberi  uang dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum. Bagi caleg yang ketahuan melakukan politik uang itu maka akan diberikan sanksi tegas. Seperti dapat digagalkan menjadi anggota DPRD. \" Saya sudah perintahkan panwascam untuk dapat menekan money politik itu,\" katanya. Berdasarkan penelusuran koran ini di lapangan, pemberian uang kepada pemilih itu dikoordinir oleh beberapa warga yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Kemudian, koordinator di setiap desa dan kelurahan itu yang melakukan pendataan terhadap warga yang akan diberikan uang tersebut. Hanya saja, untuk saat ini baru data saja yang diberikan. Untuk uang tunainya baru akan dibagikan atau diterima oleh pemilih paling lambat 1 hari sebelum pencoblosan. \" Wajar saja kami mau mengambil uang karena kalau sudah terpilih anggota DPRD itu tidak akan mengabdi kepada masyarakat lagi,\" ungkap seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan. Ditambahkannya, hanya saja pemberian uang pada pemilihan calon legistatif (caleg) ini tidak seperti pemilihan kepala daerah, seperti bupati. Karena, jika pada pemilihan kepala daerah itu, pemberian uang akan semakin gila- gilaan apalagi sudah masuk ke putaran keduanya. Sebab, calonnya cuma ada 2 lagi. Sehingga, siapa yang memberi lebih besar maka akan menang. \"  Siapa yang memberi uang maka kami coblos, namun juga sebaliknya,\" timpalnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: