Formulir C dan D Tiba di KPUD RL

Formulir C dan D Tiba di KPUD RL

CURUP, BE - Beberapa logistik pemilu 9 April 2014 mulai tiba di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Senin pagi (24/3), sekitar pukul 07.30 WIB petugas menerima format berita acara seri C dan D yang dikirimkan langsung oleh PT Intermasa Offset Printing and Publishing. Anggota KPU RL Mansuruddin, SE kepada wartawan menerangkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan fisik logistik untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan cukup. \"Sementara waktu kita cek fisik dan disimpan di gudang logistik, setelah semua logistik lengkap baru kita pengepakan untuk didistribusikan sesuai kebutuhan,\" ungkapnya. Formulir yang diterima KPUD RL diantaranya, 9.418 set formulir Seri C DPR model C, C1 dan lampiran C1 DPR. 8.310 set formulir seri C DPD model C, C1 dan lampiran C1 DPD. 2.184 set formulir seri D DPR/DPRD model D, D1 DPR. Selanjutnya, 2.808 set formulir seri D DPD model D, D1 DPD. 210 set formulir seri DA model DA, DA1 DPR. 270 set formulir DA DPD model DA, DA1 DPD. 554 set formulir model C1 DPR Plano. Formulir model C1 DPD plano sebanyak 554 set, Formulir DCT DPR sebanyak 554 set dan formulir DCT DPD sebanyak 554 set. “Total formulir yang tercantum dalam daftar terima, tetapi belum kita cek jumlah sebenarnya. Pengecekan akan segera kita lakukan mulai besok (hari ini, red),” tegas Mansuruddin lagi. Disinggung soal fungsi beberapa formulir, Mansuruddin menjelaskan, formulir C merupakan berita acara pemunguran dan penghitungan suara ditempat pengumutan suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD. Sedangkan, model C1 Plano merupakan lembaran catatan penghitungan surat suara tiap partai politik calon anggota DPD ditempat pemungutan suara (TPS). Sementara, formulir seri D model D adalah berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta calon DPD ditingkat desa/kelurahan. Sedangkan, formulir D model DA merupakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum ditingkat Kecamatan oleh PPK. Model DA1 adalah formulir untuk rekapitulasi catatan pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat kecamatan oleh PPK, “Jika dalam pelaksanaan nanti terdapat formulir berita acara yang tidak memiliki logo tetapi digunakan maka patut dipertanyakan ke absahannya,” ungkap Mansur. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: