Mantan Gubernur Akpol Ditahan

Mantan Gubernur Akpol Ditahan

\"\"JAKARTA, BE – Tersangka korupsi alat simulator SIM, Irjen Djoko Susilo akhirnya masuk bui. Keputusan diambil setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu selama delapan jam. Sekitar pukul 18.30, mobil tahanan KPK membawanya ke Rutan Pomdam Guntur.

Mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat, dia keluar dari gedung KPK dengan kawalan beberapa polisi berseragam dinas. Dia terlihat pasrah saat penyidik memutuskan untuk menahannya. ’’Hari ini saya selesai melaksanakan pemeriksaan. Berdasar perintah penahanan, saya melakukan proses hukum yaitu penahanan,’’ ujar Djoko.

Setelah memberikan pernyataan itu, Djoko tidak membuka lagi mulutnya. Dia berusaha untuk lolos dari ’’kepungan’’ mic wartawan yang merubunginya dan menuju mobil tahanan KPK. Begitu masuk mobil tahanan, mobil langsung berangkat ke Rutan Guntur diikuti mobil pribadi yang mengawal Irjen itu.

Kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang mengambil alih peran menjawab pertanyaan media. Dia menerima penahanan itu dengan berbagai catatan, salah satunya agar kasus yang menimpa kliennya bisa dipercepat. ’’Jangan sampai kasus ini melambat karena adanya penahanan. Harus cepat,’’ katanya.

Setelah itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau keputusan menahan Djoko Susilo ada di menit-menit terakhir pemeriksaan. Menurutnya, sekitar pukul 18.15 penyidik baru melakukan upaya penahanan terhadap Djoko. Lantas, disepakati kalau dia dijebloskan ke Rutan Guntur yang kini dihuni oleh tersangka korupsi pengadaan Al Quran. Disana, Djoko Susilo akan menempati sel sendiri, tidak dicampur dengan Zulkarnaen Djabar dan Heru Kisbandono. Terkait penjagaan, dia memastikan kalau ada penjaga dari pihak KPK digerbang. Jadi, kalau ada pihak-pihak atau keluarga yang ingin menjenguk bakal melakukan kordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

’’Penahan akan dilakukan 20 hari sejak hari ini,’’ katanya. Johan berharap agar proses pemberkasan kasus simulator SIM tersebut berjalan cepat. Sehingga KPK tidak perlu memperpanjang masa penahanan karena berkas sudah P21. Pernyataan itu sekaligus menjadi jawaban bahwa kasus Djoko akan berjalan cepat.

Apalagi, dia menyebut kalau saat ini KPK memang sedang fokus pada Djoko Susilo saja. Itulah kenapa, dia berharap agar masyarakat mafhum kalau dalam beberapa hari kedepan belum memeriksa tersangka lain. Disebutnya kalau fokus ke Djoko Susilo selesai, tersangka lain secara otomatis mengikuti.

Namun, dia buru-buru menyebut kalau belum tahu pasti pelimpahan berkas penuntutan itu bakal selesai. Sebab, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Johan, pihak BPK sudah mulai menghitung Jum’at (30/11) lalu. ’’Kerugian negara sementara ini sekitar Rp 100 miliar, saya kira dalam waktu yang tidak lama akan disampaikan (hasil penghitungan). Ini sudah memasuki tahap akhir,’’ sambung Johan.

Ada sedikti keanehan saat Djoko Susilo keluar dari Gedung KPK, yakni tidak mengenakan baju tahanan seperti yang lain. Menanggapi itu, Johan mengatakan kalau tidak ada tekanan atau permintaan dari Djoko. Dia menyebut kalau tidak digunakannya baju tahanan hanya masalah teknis.

Dia juga keberatan kalau dituding memberi keistimewaan pada tersangka yang memiliki pangkat bintang itu. Dia meyakinkan kalau baju tahanan tetap dibawa penyidik dan ada di dalam mobil tahanan yang mengangkut Djoko. ’’Sesuai yang disampaikan penyidik, baju tahanan ada dan akan dipakai,’’ pastinya.

Bagaimana dengan borgol? versinya, tidak semua tersangka harus diborgol dipastikan menjadi tahanan. Meski pernah dilakukan pada tersangka Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz. Memang, saat dinyatakan harus ditahan, Fahd digelendang ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Nah, kemarin dia menyebut kalau tersangka yang diborgol kebanyakan untuk orang-orang yang tertangkap tangan melakukan tindakan pidana. Selain itu, borgol juga dikenakan untuk tersangka yang dijemput paksa oleh KPK. ’’Tadi Djoko Susilo menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Banyak tersangka lain yang tidak diborgol,’’ tuturnya. Sebelum mengakhiri pertemuan dengan wartawan, Johan meminta agar dipilihnya Rutan Guntur tidak memunculkan persepsi-persepsi. Dia menegaskan kalau pemilihan Rutan Guntur memang tepat karena Rutan KPK di basement gedung sedang mengalami kebocoran. ’’Jangan dikembangkan persepsi dan opini yang memperkeruh suasana,’’ tambahnya.

Salah satu persepsi yang dikhawatirkan Johan adalah, diletakkannya Djoko di Rutan Guntur karena takut ada serbuan Polri. Jika diletakkan di Rutan KPK, pengamanan kurang maksimal ketimbang di Rutan Guntur yang berada dilingkup TNI AD. Johan mengatakan itu semua tidak ada dalam pikiran tim KPK, apalagi saat ini pihaknya sedang membangun komunikasi yang baik dengan polri. (dim/wmc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: