Nyabu di Kosan, Warga Panorama Dibekuk

Nyabu di Kosan, Warga Panorama Dibekuk

GADING CEMPAKA, Bengkulu Ekspress - Jajaran Sat 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Seorang pemuda yang masih berstatus lajang berinsial, Pn (21) warga Jalan Semangka RT 15, Kelurahan Panorama.

Dari tangan lelaki itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seharga Rp 500 ribu yang dibungkus dengan plastik klip. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23. 30 WIB Minggu (15/1/2012), di sebuah rumah kosan yang terletak di kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

\" Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari tersangka dan barang bukti yang lebih besar lagi,\" ucap Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono didampingi Kasat 1, AKBP P Lumban Gaol SIK, kemarin.

Menurutnya, kronologis penangkapan tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan informasi jika tersangka sering melakukan pesta sabu di kosan milik temannya. Mendapatkan informasi berharga itu, petugaspun langsung meluncur ke TKP. Begitu diyakini, jika di dalam kosan ada orang yang tengah melakukan pesta sabu, polisi langsung melakukan pengerbekan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh tersangka ketika mengetahui pihak polisi datang. Namun, berkat kepiawaian petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu.

\"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112, 114 dan 115 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,\" terang Lumban Gaol.

Sementara itu, tersangka mengakui jika narkotika golongan satu itu adalah miliknya. Barang haram tersebut, didapati oleh dirinya dari seorang temannya. Hanya saja, tersangka berdalih jika mengkonsumsi sabu itu, lantaran ketagihan pada saat bekerja di cafe di Batam beberapa waktu lalu. Ternyata setelah pulang merantau itu, membuat tersangka ketagihan. Sehingga, ditangkap polisi.

\"Make sabu ketagihan pada waktu saya kerja di cafe di Batam bang, \" ucap tersangka. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: