Lelang Proyek Terkendala Dipa

Lelang Proyek Terkendala Dipa

\"MKOTA MANNA, BE – Meskipun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan (BS) sudah menyampaikan rencana umum pengadaan (RUP) di LPSE BS. Namun pengumuman Lelang di LPSE  belum dapat dilakukan.” Untuk RUP sudah kami tayangkan di LPSE, tapi pengumuman lelangnya belum,” kata pelaksana tugas Kepala dinas PU BS, M Redwan Arif S Sos MPH kemarin. Menurutnya, hal itu lantaran terhambat oleh daftar  isian penerima anggaran (Dipa) yang belum diserahkan oleh satuan tiga yakni Bappeda, DPPKAD dan Kabag Pembangunan Pemda. Sebab, pihaknya baru bisa melakukan terder setelah. Sebab setelah Dipa diterima pihaknya, kemudian pihaknya baru dapat menyusun  daftar penerima anggaran (DPA). Untuk itu dirinya berharap agar pihak satuan tiga dapat segera menyampaikan dipa kepada pihaknya. Dengan begitu pihaknya pun dapat segera melakukan tender terhadap semua kegiatan pada PU BS. Sebab sambung Redwan. Dirinya berupaya agar tahun ini tidak ada lagi kegiatan pembangunan yang putus kontrak karena waktu pengerjaan diakhir tahun atau gagal dilaksanakan lantaran pihak rekanan  tidak bisa mengerjakannya karena waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakannya tidak cukup. \"Tahun ini kami berupaya semua kegiatan pembangunan  terlaksana dan selesai tepat waktu, untuk itu jika  DIPA sudah kami terima dan kamipun segera menyusun DPA untuk segera memulai tahapan lelang di LPSE,” tutup Redwan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: