PNS Diminta Segera SKP

PNS Diminta Segera SKP

TUBEI,BE - Setelah pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III, IV dan fungsional beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong saat ini mengimbau seluruh PNS yang pindah tugas, segera melaksanakan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) mereka di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru. Hal ini sangat penting, terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat PNS itu nantinya pada tahun 2015 mendatang. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Lebong H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi, pemberhentian dan Pensiun Pegawai Khirdes Lavendo Pasju SSTP kepada BE. Dijelaskan Khirdes, proses penilaian SKP dilakukan langsung oleh pimpinan atau atasan langsung PNS yang bersangkutan. Misalnya Kasubid dinilai oleh Kabid, Kabid yang menilai Kepala SKPDnya, begitu juga Kepala SKPD dinilai oleh Sekda. Penilaian yang dilakukan sesuai dengan realisasi SKP yang dilaksanakan PNS tersebut, sejak melaksanakan tugas di tempat yang sekarang. \"Kalau bahasa umumnya, SKP ini semacam kontrak kerja si PNS bersangkutan dengan SKPD tempat dia mengabdi. Kita juga berharap, masing-masing Kepala SKPD untuk ikut serta mengimbau dan mengingatkan jajaran mengenai penilaian SKP PNS tersebut,\" kata Khirdes. Ditambahkan Khirdes, penilaian SKP tersebut sangat penting dan berguna bagi PNS. Terutama untuk pengurusan kenaikan pangkat secara berkala. Juga termasuk salah satu penilaian dan dasar pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan kepercayaan jabatan kepada PNS. Karena penilaian SKP tersebut merupakan cerminan kinerja seorang PNS. \"Kita imbau agar PNS yang baru saja pindah tugas dilingkungan Pemda Lebong dan SKPD jajaran bisa segera melaksanakan ini. Terutama yang akan mengurus kenaikan pangkat secara berkala pada tahun 2015 mendatang,\" pungkas Khirdes.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: