Direksi PT BM Direkrut Ulang
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali membuka pendaftaran calon Direksi PT Bengkulu Mandiri (PT. BM). Itu setelah 7 calon yang mengikuti seleksi beberapa waktu lalu tidak ada yang memenuhi syarat untuk memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu itu. \"Nanti akan kita buka pendaftaran ulang, namun waktunya belum ditentukan karena sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut,\" kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ir H Edi Waluyo SH MM. Dengan belum ada direksi defenitif, maka kepemimpinan PT BM hingga saat ini masih dipegang oleh Effed Darta Hadi yang diangkat oleh Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah pada pertengahan 2013 lalu. \"Sebenarnya masa jabatan Plt Direktur saat ini (Effed Darta Hadi, red) sudah lama berakhir, namun karena belum ada penggantinya sehingga secara otomatis diperpanjang hingga terpilihnya derektur defenitif,\" ungkapnya. Menurut Edi, pihaknya membutuhkan orang-orang yang prfesional untuk mengelola PT BM tersebut. Pasalnya, PT BM saat ini dalam kondisi kritis sehingga dibutuhkan orang yang memiliki kemampuan yang mumpuni di dibidang penggelolaan badan usaha untuk memulihkan perusahaan dananya bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu itu. Jika terpilih direksi yang kurang memadai, dikhawatirkan PT BM akan semakin kritis. Untuk itu Pemprov sendiri tidak mau meloloskan calon sembarangan. \"Kita tahu bahwa PT BM saat memiliki banyak persoalan berat yang harus diselesaikan, jika ingin memulihkan kondisinya. Jika persoalan itu belum tuntas, maka sulit rasanya PT BM kembali bangkit,\" sampainya. Masalah terbesar yang dialami PT saat ini, yakni banyaknya utang piutang kepada pihak ketiga yang membuat PT kehabisan modal untuk membuka unit usaha baru atau melanjutkan usaha sebelumnya. \"Masalah berat PT BM adalah menyangkut soal pinjaman pihak ketiga yang belum dikembalikan. Jadi nanti, tugas direksi yang baru adalah mengembalikan hutang-piutang tersebut akan PT BM dapat kembali memiliki modal untuk melanjutkan usaha,\" terang mantan Kepala Bappeda Provinsi itu. Untuk diketahui, ke-7 calon direksi yang mengikuti seleksi dan dinyatakan tidak ada yang memenuhi syarat, yakni Junaidi Yurid SSos warga Jalan Cimanuk Gang Kita Gading Cempaka, Fretindo warga Pagar Dewa, Heru Dwuo Satmoko warga Jalan Karang Indah 7 No 3 RT 9 RW5 Sumur Dewa Bengkulu, Cristoper warga Cempaka No 10 No 23 Kebun Beler Ratu Agung, Dede Subakti ST warga Jalan Musi RT 10 RW 03 No 54 Kelurahan Padang Harapan, Yose Adriman SE warga Jalan Putri Gading Cempaka RT VI/02 No 20, dan A Mahpi warga Padang Harapan, Kota Bengkulu.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: