Tertibkan Knalpot Racing

Tertibkan Knalpot Racing

BELASAN motor yang tidak melengkapi surat menurat kendaraan bermotor, ditindak puluhan anggota Sat Lantas Polres Rejang Lebong dalam razia rutin yang digeklar di simpang Perumnas Kelurahan Talang Rimbo Lama, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Dalam operasi rutin tersebut, polisi setidaknya berhasil memberi tindakkan kepada 18 kendaraan, yang tidak membawa surat kendaraan, dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan lainnnya. \"Khusus untuk kenalpol racing yang bersuara bising, akan langsung kita tindak tegas,\" kata Kapolres Rejnag lebong AKBP I Ketut Yudha Kariana melakui Kasat Lantas AKP Rury Roberto didampingi KBO Lantas Herman. KBO menjelaskan, razia rutin tersebut dilakukan tidak lain agar masyarakat lebih sadar untuk selau melengkapi kendaraan bermotor begitu juga surat menyurat kendaraan. Hanya saja, masih ada juga pengendaraan yang perlu diingatkan. \"Kecuali pelanggaran berat, segera kita tindak. Razia yang kami lakukan tidak lain agar masyarakat tertib berlalu lintas karena hal untuk kepentingan masyarakat sendiri,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: