1 x 24 Jam, Tamu Wajib Lapor

1 x 24 Jam, Tamu Wajib Lapor

MAJE, BE - Mengingat mulai maraknya tindak krimalitas di Kabupaten Kaur belakangan ini. Kepala Desa (Kades) Linau Kecamatan Maje Sirajjudin Abbas mengingatkan warganya agar melapor ke aparat  desa  kalau sudah bertamu selama 1 x 24 jam. “Tujuan ini untuk mengaja keamanan dan kenyamanan dilingkungan. Apalagi  menjelang Pemilu,” ungkap Kades kepada BE, kemarin. Dikatakanya, bila warga  yang kedatangan tamu melapor dengan pemerintah desa, supaya tamu itu merasa aman. Jika tamu tidak melapor, maka nanti ada masyarakat juga  merasa curiga. Hal itu juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Selama ini belum ada kejadian. Ini sebagai antisipasi saja, sebab situasi menjelang Pileg ini sangat rawan,” ujarnya. Kades Sirajjudin mengatakan, bagi yang melapor ke pemerintah desa  hanya warga  yang menetap saja. Bagi tamu hanya sekedar bertandang ke keluarga sejauh ini belum ada yang melapor. Maka untuk mengantisipasi hal itu, maka kedepan nya bagi warga yang bertamu, baik kelaurga atau teman bermalam wajib melapor ke aparat desa. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Setelah warga mau bermalam atau menginap, maka kita selaku pemerintah desa wajib memeriksa identitas. Tujuan mereka berkunjung pun harus diketahui dan aktivitas mereka juga harus diawasi, ini untuk menghindari hal-hal yang tak diingin kan,” pungkasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: