Mantan Pimpinan DPRD Kuasai Mobnas

Mantan Pimpinan DPRD Kuasai Mobnas

TAIS, BE- Mobil dinas pimpinan DPRD Seluma saat ini dikuasai oleh 3 orang mantan pimpinan dewan. Akibatnya, unsur pimpinan yang baru dilantik beberapa hari lalu tidak mendapat kendaraan dinas. Para mantan pimpinan dewaqn tersebut padahal kini semuanya masih mendekam di dalam penjara akibat kasus korupsi. Kendaraan milik negara tersebut saat ini masih berada di tangan mantan ketua sekaligus mantan anggota dewan Drs Zaryana Rait. Terdiri dari 1 unit Toyota Fortuner seri 2.7, 1 unit Ford Eceverest. Mantan wakil ketua I Jonaidi Syahri menguasai  Toyota Fortuner, Ford Everest dan Ranger. Sedangkan kendaraan yang dipegang oleh Muclis Tohir jenis Toyota Fortuner seri 2.5. “Ini merupakan bentuk ketidaktegasan sekretariat DPRD untuk menarik kendaraan dinas pada mereka yang telah sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD,” ungkap  Ketua Badan Legislasi DPRD Seluma, H Midin Amad SE MM. Dikatakannya, kini kendaraan yang belum dikembalikan itu mestinya saat pelantikan kemarin, kendaraan telah stanbay untuk dipergunakan oleh Waka I dan Waka II Ulil Umidi dan Lasmi Jaya. Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan kendaraan jabatan, jadi diberikan bagi mereka yang menjabat. Setelah tidak menjabat lagi maka harus dikembalikan. “Hal ini harus dapat segera ditindak lanjuti dengan segera, mengingat pimpinan DPRD Seluma saat ini akan menjabat sampai September mendatang sampai habis masa jabatan mereka,” tegasnya. Anggota DPRD Seluma dari PKPI, Mastawi mengatakan, dewan tidak akan menyetujui anggaran untuk pembelian mobil dinas pimpinan yang baru. Sehingga apapun yang terjadi mobil dinas pimpinan yang sudah dibeli menggunakan dana APBD hingga miliaran harus bisa ditarik dan dipergunakan untuk pimpinan DPRD Seluma yang baru saat ini. Karena kendaraan di DPRD saat ini sudah cukup banyak. Sehingga tidak perlu dianggarkan kembali pembeliannya. “Tidak ada lagi anggaran untuk membeli kendaraan baru, mengingat anggaran cukup besar dan bisa dipergunakan untuk pembagunan. Dan sekretariat juga harus tegas dalam hal ini,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: