KPU Hitung Ulang Surat Suara
TAIS, BE - Guna memastikan kecukupan surat suara, kemarin Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali melakukan penghitunggan bagi surat suara yang telah selesai dilipat. “Sehingga berapa kekuranggan yang ada bisa langsung di usulkan dan disampaiakan ke KPU RI,” kata anggota KPU Seluma, Denny Erdiansyah SH MH. Dijelaskannya, penghitunggan per TPS ini dilakukan terhadap seluruh suarat suara sebanyak 5.553. Namun kali ini baru dilakukan penghitungan di tingkat DPRD Seluma saja, sedangkan penghitinggan surat suara lainnya belum dilakukan. Hanya saja, ditemukan terdapat kekuranggan sebanyak 24 Surat suara dan kekuranggan inipun telah disampaiakan untuk meminta gantinya. “Kita yakin jika jumlah suarat suara mengalami kekuranggan. Namun dengan cepat akan kembali kita sampaiakan ke KPU pusat,” katanya. Sementara itu, jika selesai dilakukan penghitunggan tersebut, maka KPU tetap menyimpan surat suara dengan pengawalan dari kepolisian. Hanya saja, jika telah menjelang Pemilu nantinya, suarat suara akan didistribusikan ke setiap 462 TPS yang ada. “Selesai dihitung ulang dan menjelang pemilu nantinya baru bisa untuk didistribusikan,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: