Tarif Pasar Cukup Naik 10 Persen

Tarif Pasar Cukup Naik 10 Persen

BENGKULU, BE - Koordinator pedagang Pasar Minggu bersatu, Iwanto Junaidi, mengatakan, para pedagang hanya menyanggupi kenaikkan tarif pelayanan pasar hanya sekitar 10 persen.  Bilamana dahulu para pedagang pasar biasa dikenakan tarif Rp 49 ribu, maka kenaikkan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya sekitar Rp 60 ribu. \"Ini tawaran yang pedagang sampaikan kepada saya. Tapi masih ada pedagang  yang menunggu perhitungan oleh akademisi. Kami tidak tahu kenapa mereka begitu. Seakan akademisi yang tahu soal pasar daripada orang pasar sendiri,\" kata Junaidi, kemarin. Menurutnya, sebagaimana walikota telah memberikan mereka kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan tarif ini, pihaknya juga tidak keberatan bilamana Pemerintah Kota meminta agar tarif ini lebih ditinggikan dari aspirasi pedagang.  Hanya saja ia meminta agar tarif itu tidak sampai sejumlah tarif yang ditetapkan saat ini, yakni sekitar Rp 225 ribu di kawasan Pasar Minggu. \"Kami mengimbau pedagang untuk bersatu. Jangan mau ditunggangi Caleg. Sudah bijak walikota mau menampung aspirasi kita,\" tukasnya. Sementara, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiatno, mengatakan, fenomena aksi massa menolak Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar merupakan bentuk pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Ia menyesalkan adanya tradisi penerbitan Perda yang tidak partisipatif. \"Seyogyanya sebuah Perda itu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Makanya banyak negara diluar tidak akan membuat Perda tanpa melibatkan rakyatnya. Ini harus jadi pelajar bagi pemerintah bahwa partisipasi rakyat dalam perumusan sebuah peraturan atau kebijakan sangat dibutuhkan lebih daripada mahalnya biaya rapat perumusan sebuah Perda,\" katanya. Terpisah, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, mengatakan, Pemerintah Kota akan selalu taat kepada aturan dalam menyikapi permasalahan pasar. Ia enggan untuk berkomentar terlalu jauh dengan alasan belum mendapatkan mandat penuh untuk mengurusi persoalan pasar ini.  \"Kalau memang tidak ada kewenangan kita, kita tidak akan ikut campur,\" ujarnya singkat. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: