Sabu Asal Lubuklinggau

Sabu Asal Lubuklinggau

CURUP, BE - Asal sabu yang dijual An (32) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan yang tertangkap beberapa waktu lalu, disinyalir dari Kota Lubuklinggau. Untuk dapat mengungkap jaringan An tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) telah melakukan koordinasi dengan Polres Kota Lubuk Linggau. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi S, SH dikonfirmasi wartawan, Jum\'at (21/03) mengaku telah mendapatkan identitas pemasok sabu yang didapatkan An. \"Setelah berulang kali memastikan keterangan tersangka An, maka kami melakukan koordinasi ke Polres Lubuk Linggau untuk memburu pelaku pemasok sabu tersebut,” ujarnya. Sementara itu, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pp (33), yang tidak lain adalah suami An untuk mastikan keterlibatanya atas bisnis haram yang dilakoni An. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penahan terhadap Pp, serta An dan Pe yang telah berstatus tersangka.  “Sekarang kita masih tahan. Untuk diperiksa lebih lanjut. Jika tidak terbukti maka akan kita lepas kembali,” ujar Rudi. Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu bernilai puluhan juta rupiah Selasa malam (18/3). Petugas membekuk ibu 3 anak, An yang diduga sebagai bandar besar sabu di wilayah RL. Petugas juga meringkus seorang pemuda, Pe (25) juga warga Kelurahan Air Putih Baru yang mengaku mendapatkan sabu yang berasal dari An. Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sabu berupa paket bernilai jutaan rupiah, berupa barang bukti 1 paket besar sabu dan 1 paket sedang sabu senilai Rp 12 juta, 1 unit alat hisap sabu atau bong, 1 unit alat timbang digital, uang tunai Rp 1,6 juta, plastik bening 16 lembar, 2 korek, 2 unit HP serta sejumlah peralatan untuk merakit dan menimbang sabu, bahkan 1 paket kecil ganja. Petugas juga mengamankan barang bukti lain dari tersangka An, rinciannya 1 paket besar dan 2 paket sedang sabu. Barang bukti ini disinyalir senilai sekitar lebih dari Rp 25 juta. Kemudian di dalam lemari pakaian An, petugas juga mendapatkan uang Rp 17,7 juta hasil penjualan sabu, 4 unit HP dan 3 lembar plastik bening. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: